Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase

Senin, 20 Februari 2017 - 13:56 WIB
Freeport Tegaskan Bakal...
Freeport Tegaskan Bakal Seret Pemerintah ke Arbitrase
A A A
JAKA - PT Freeport Indonesia menegaskan bakal menempuh jalur arbitrase internasional, jika tidak kunjung menemui titik temu dengan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 yang mengharuskan Freeport mengubah status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) jika ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat. Arbitrase akan diajukan jika dalam 120 hari ke depan tidak ada titik temu mengenai permasalahan tersebut.

(Baca Juga: Freeport Keukeuh Enggan Lepas Hak yang Ada di Kontrak Karya
President dan CEO Freeport-McMoran Inc Richard C Adkerson mengatakan, saat ini Freeport masih akan berunding dengan pemerintah. Raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan kontrak karya (KK) demi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

"‎Jadi kita sekarang masih tetap berunding dengan pemerintah, dimana pemerintah tetap akan melepaskan KK kita. Posisi Freeport tidak bisa melepaskan kontrak kita, jadi sekarang kita menunggu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/2/2017).

(Baca Juga: CEO Freeport Sebut Pemerintah Nikmati Rp219 Triliun
Sejak Freeport dilarang ekspor mulai 12 Januari 2017 lalu, ‎kata dia, smelter Freeport di Gresik sudah tidak beroperasi. Freeport juga telah menutup kegiatan operasinya di tambang Grasberg karena sudah tidak ada tempat untuk menyimpan konsentrat yang diproduksi. "Kita tidak bisa menghasilkan produk yang tidak bisa kita jual. Kita harapkan kita segera mendapatkan jalan keluar," imbuh dia.

Richard menegaskan, pihaknya saat ini dalam posisi tidak bisa menerima IUPK yang diterbitkan pemerintah, apabila harus melepaskan KK. Sebab, IUPK dipandang tidak memberikan kepastian fiskal dan hukum kepada Freeport.

"Jika tidak dapat menyelesaikan perbedaan itu dengan pemerintah, maka Freeport bisa melaksanakan hak nya untuk menyelesaikan dispute itu. Jadi hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kita memulai proses untuk melakukan arbitrase‎," tandasnya.
(akr)
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Disebut Terbesar di...
Disebut Terbesar di Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Smelter Freeport Gresik
Kebakaran Unit Asam...
Kebakaran Unit Asam Sulfat Smelter PTFI Berhasil Dikendalikan
Freeport Didekati Investor...
Freeport Didekati Investor China untuk Bangun Smelter di Weda Bay, Halmahera
55 Tahun Freeport Indonesia...
55 Tahun Freeport Indonesia Menjadi Pionir Pengembangan dan Pengoperasian Tambang Bawah Tanah Block Caving Terbesar di Dunia
Erick Thohir Pasang...
Erick Thohir Pasang Target Tinggi Buat Freeport, Ini Dasarnya
Berita Terkini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
1 jam yang lalu
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
2 jam yang lalu
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
2 jam yang lalu
Menko Airlangga: Perundingan...
Menko Airlangga: Perundingan Tarif dengan AS Diselesaikan dalam 60 Hari
3 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Bertahan di Rp1,9 Jutaan
4 jam yang lalu
Indonesia-Inggris Bahas...
Indonesia-Inggris Bahas Kerja Sama Transisi Energi
5 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved