Tiko Was-was Soal Kondisi Waskita Karya, Ada Apa Lagi?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:34 WIB
loading...
Tiko Was-was Soal Kondisi...
Persoalan Waskita Karya bikin Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo cemas, lantaran itu Ia terus menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang kembali diproses di Pengadilan Negeri melalui hukum kepailitan alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) membuat cemas Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo. Lantaran itu Tiko -sapaan akrabnya- menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu.



Tujuannya, skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko, sapaan akrab Kartika, mengaku pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua," ujar Wamen BUMN Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).



Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan perusahaan. Dua perkara WSKT adalah perusahaan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo 6 Agustus 2023 kemarin.

Jumlah pokok surat utang Seri B yang seharusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.Secara agregat, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini hingga semester 1/2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik 9,20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Meski 'berdarah-dara', Tiko memastikan pemerintah tetap mengambil langkah penyelamatan. Baik berupa restrukturisasi utang kepada perbankan, pemegang obligasi, vendor, hingga disuntik anggaran segar alias Penyertaan Modal Negara (PMN).

Untuk PMN (Penyertaan Modal Negara) hanya dapat diberikan ketika proses restrukturisasi WSKT sudah rampung. Artinya, skema restrukturisasi harus mendapat persetujuan kreditur terlebih dahulu. Tiko memastikan proses tersebut bisa diselesaikan paling lambat September tahun ini.

Setelahnya, PMN akan dicairkan melalui PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Alasannya, sejumlah ruang tol milik WSKT sudah dialihkan ke HK. Adapun pemerintah mengalokasikan PMN Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun yang dialokasikan untuk pendanaan dua ruas tol.

"Kami di pemerintah sudah kami janjikan, Waskita ini nanti akan diberikan dukungan melalui HK untuk menyelesaikan tol-tolnya. Mekanismenya nanti untuk membayar sebagian piutang yang ada di Waskita juga, dan juga nanti kita sepakat Waskita akan jadi anak usaha dari HK," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Berkurang, Ekonomi AS Diprediksi Rugi Rp1.511 Triliun
Waskita Ungkap Pembangunan...
Waskita Ungkap Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai Capai 51,19%
Rekomendasi
Luna Maya & Maxime Bouttier...
Luna Maya & Maxime Bouttier Resmi Ajukan Surat Nikah, Kapan Hari Bahagia Mereka?
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
AMSI: Kolaborasi Jadi...
AMSI: Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Media Digital
Berita Terkini
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
7 jam yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
7 jam yang lalu
China Ancam Perusahaan...
China Ancam Perusahaan Korea yang Kirim Produk Tanah Jarang ke AS
7 jam yang lalu
Boikot Produk Terafiliasi...
Boikot Produk Terafiliasi Israel Meluas, Apa Efeknya buat Ekonomi?
8 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
9 jam yang lalu
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
9 jam yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved