Gaji Pensiunan PNS Naik 12% Lebih Tinggi dari ASN Aktif, Berikut Rinciannya

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 11:21 WIB
loading...
Gaji Pensiunan PNS Naik...
Rincian kenaikan gaji pensiunan PNS dan ASN aktif tahun depan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan alasan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) lebih tinggi dibandingkan ASN aktif. Hal itu dikarenakan gaji pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja.

Mengutip laporan Kementerian Keuangana (Kemenkeu), gaji pensiunan PNS meningkat 12% dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif sebesar 8% tahun depan. Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran belanja sebesar Rp52 triliun.

Baca Juga: 5 Instansi yang Memiliki Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi

Rinciannya, sebesar Rp17 triliun khusus gaji pensiunan, sebesar Rp9,4 triliun khusus kenaikan gaji PNS pusat, dan PNS daerah sebesar Rp25 triliun. Penyesuaian gaji pegawai negeri sipil terakhir kali naik pada 2019 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Intip Gaji serta Kekayaan Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky

Sebagai contoh, gaji PNS pada 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja nol tahun berubah saat ini menjadi sekitar Rp1.560.000 dari sebelumnya Rp1.400.000. Sementara, gaji tertinggi pegawai negeri sipil golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300. Kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Berikut besaran gaji pensiunan PNS sebelum naik 12%

1. Gaji pensiunan PNS golongan I sebelum naik 12% di kisaran 1.560.000-Rp2.014.000
2. Gaji pensiunan PNS golongan 2 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp2.865.000
3. Gaji pensiunan PNS golongan 3 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp3.597.000
4. Gaji pkok pensiunan PNS golongan 4 sebelum naik 12% di kisaran Rp1.560.000-Rp4.425.000

Rincian gaji pensiunan PNS setelah naik 12%

1. Gaji pensiunan PNS untuk golongan I setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan I A di kisaran Rp1.764.000-Rp1.962.000
- Pensiunan PNS golongan I B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.077.000
- Pensiunan PNS golongan I C di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.165.000
- Pensiunan PNS golongan I D di kisaran Rp 1.748.000-Rp2.256.000

2. Gaji pensiunan PNS golongan II setalah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan II A di kisaran Rp1.748.000- Rp2.833.000
- Pensiunan PNS golongan II B di kisaran Rp1.748.000-Rp2.953.000
- Pensiunan PNS golongan II C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.078.000
- Pensiunan PNS golongan II D di kisaran Rp1.748.000-Rp3.208.000

3. Gaji pensiunan PNS golongan III setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan III A di kisaran Rp1.748.000-Rp3.558.000
- Pensiunan PNS golongan III B di kisaran Rp1.748.000-Rp3.709.000
- Pensiunan PNS golongan III C di kisaran Rp1.748.000-Rp3.886.000
- Pensiunan PNS golongan III D di kisaran Rp1.748.000-Rp4.029.000

4. Gaji pensiunan PNS golongan IV setelah naik 12%

- Pensiunan PNS golongan IV A di kisaran Rp1.748.000-Rp4.200.000
- Pensiunan PNS golongan IV B di kisaran Rp1.748.000-Rp4.377.000
- Pensiunan PNS golongan IV C di kisaran Rp1.748.000-Rp4.562.000
- Pensiunan PNS golongan IV D di kisaran Rp1.748.000-Rp4.755.000
- Pensiunan PNS golongan IV E di kisaran Rp1.748.000-Rp4.952.000

Gaji PNS Aktif setelah naik 8%

- PNS Golongan I Rp1.685.664-Rp2.901.420
- PNS Golongan II Rp2.183.976-Rp4.125.600
- PNS Golongan III Rp2.785.752-Rp5.180.760
- PNS Golongan IV Rp3.287.844-Rp6.373.296
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Infografis
Lebih Sehat dari Makanan...
Lebih Sehat dari Makanan Lain, Berikut Clean Eating dan Real Food
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved