Beli Gas Melon Pakai KTP Diingatkan Jangan Susahkan Rakyat!
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:42 WIB
loading...
Pembeli LPG 3 kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024, menurut Ketua Tanfidziyah PBNU Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah harus memperhatikan aksesibilitas rakyat terhadap gas melon. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi rencana pemerintah yang mengharuskan pembeli LPG 3 Kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024. Kebijakan itu merupakan lanjutan dari proses registrasi atau pendataan pengguna ' gas melon ' yang disubsidi oleh pemerintah sejak 1 Maret lalu di sub penyalur atau pangkalan.
Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Nantinya data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) akan disinkronkan, hingga akhirnya warga yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE saja yang berhak membeli gas melon, di sub penyalur tersebut.
"Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas LPG 3 kg, sebab nantinya dengan sistem pendataan ini penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini, ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Nantinya data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) akan disinkronkan, hingga akhirnya warga yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE saja yang berhak membeli gas melon, di sub penyalur tersebut.
"Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas LPG 3 kg, sebab nantinya dengan sistem pendataan ini penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini, ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Lihat Juga :