Beli Gas Melon Pakai KTP Diingatkan Jangan Susahkan Rakyat!

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:42 WIB
loading...
Beli Gas Melon Pakai...
Pembeli LPG 3 kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024, menurut Ketua Tanfidziyah PBNU Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah harus memperhatikan aksesibilitas rakyat terhadap gas melon. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi rencana pemerintah yang mengharuskan pembeli LPG 3 Kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024. Kebijakan itu merupakan lanjutan dari proses registrasi atau pendataan pengguna ' gas melon ' yang disubsidi oleh pemerintah sejak 1 Maret lalu di sub penyalur atau pangkalan.

Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Nantinya data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) akan disinkronkan, hingga akhirnya warga yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE saja yang berhak membeli gas melon, di sub penyalur tersebut.

"Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas LPG 3 kg, sebab nantinya dengan sistem pendataan ini penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini, ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved