Beli Gas Melon Pakai KTP Diingatkan Jangan Susahkan Rakyat!

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:42 WIB
loading...
Beli Gas Melon Pakai...
Pembeli LPG 3 kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024, menurut Ketua Tanfidziyah PBNU Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah harus memperhatikan aksesibilitas rakyat terhadap gas melon. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi rencana pemerintah yang mengharuskan pembeli LPG 3 Kg wajib membawa KTP mulai 1 Januari 2024. Kebijakan itu merupakan lanjutan dari proses registrasi atau pendataan pengguna ' gas melon ' yang disubsidi oleh pemerintah sejak 1 Maret lalu di sub penyalur atau pangkalan.

Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Nantinya data pembeli yang telah melakukan registrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) akan disinkronkan, hingga akhirnya warga yang sudah masuk dalam DTKS dan PPKE saja yang berhak membeli gas melon, di sub penyalur tersebut.

"Yang harus dipikirkan pemerintah adalah aksesibilitas rakyat terhadap gas LPG 3 kg, sebab nantinya dengan sistem pendataan ini penjualan gas melon tidak akan sebebas saat ini, ketika gas ini bisa dijangkau rakyat di gang-gang kecil, di kampung-kampung," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Konsumsi LPG Nonsubsidi Turun, ESDM Pantau Perpindahan ke Gas Melon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved