Pengelolaan Unik Dana Tabungan Perumahan Rakyat, Ini Acuannya

Kamis, 30 Juli 2020 - 19:36 WIB
loading...
Pengelolaan Unik Dana...
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menekankan pengelolaan simpanan bagi peserta dilakukan secara transparan dan akuntabel. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menekankan pengelolaan simpanan bagi peserta dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Kontrak Investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar dan memberi kesempatan pembiayaan rumah pertama, bangun sendiri ataupun renovasi. Yang lebih penting Tapera memberikan kesempatan kepada anggota non-MBR untuk bergotong royong membantu peserta MBR dengan tetap memperoleh imbal hasil wajar diakhir kepesertaannya.

Dengan menabung 3% per bulan dari penghasilannya, maka dalam jangka waktu satu tahun peserta MBR dapat menerima manfaat pembiayaan rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Baca Juga: Singapura Sejak 1950 dan China 90-an, Tabungan Perumahan Rakyat Baru Mulai di RI )

Bagaimana bisa demikian? Sistim pengelolaan Tapera yang dikelola melalui kontrak investasi dan bekerja sama dengan Manajer Investasi yang dipilih secara transparan, kredibel serta mempunyai track record tata kelola yang baik akan mewujudkan pengelolaan yang optimal dan mengacu pada prinsip prudential tersebut.

“Pengelolaan Dana Tapera adalah unik karena sistim pengelolaannya mengkombinasikan simpanan dan investasi yaitu dengan melakukan penghimpunan simpanan peserta dan selanjutnya menginvestasikannya melalui Kontrak Investasi untuk menghasilkan imbal hasil optimal dan sustainable," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Peserta Tapera disamping pemilik dana simpanan akan menjadi pemilik unit penyertaan investasi. Dana Peserta Tapera dialokasikan menjadi tiga kelompok besar, yaitu untuk pemanfaatan, pemupukan, dan cadangan.

(Baca Juga: Aturan Investasi Dana Tapera Harus Transparan )

Kebijakan alokasi dana simpanan peserta tersebut ditetapkan oleh BP Tapera yang mengacu pada regulasi pengelolaan dana Tapera. Kebijakan ini dalam pelaksanaannya akan dimintakan persetujuan Komite Tapera sebagai dasar kebijakan strategis pengelolaan investasi Dana Tapera.

Kegiatan Pemupukan Dana Tapera akan diinvestasikan lewat mekanisme Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Investasi Tapera akan memungkinkan sistem pemupukan menghasilkan imbal hasil wajar namun tetap prudent dengan memperhatikan tingkat risiko portofolio yang terukur.

Dengan kebijakan alokasi dana Tapera tersebut memungkinkan pada saat yang sama langsung menyediakan alokasi dana untuk pembiayaan perumahan kepada peserta MBR dengan plafond individual peserta dengan jumlah nilainya tertentu. Alokasi untuk pemupukan maupun pemanfaatan dilakukan secara dinamis mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan dan kebutuhan untuk menjaga ketersediaan dana dalam jangka panjang yang berkelanjutan.

Bagi peserta yang berakhir masa kepesertaannya sudah disiapkan alokasinya dengan memperhitungkan akumulasi dana simpanan dan hasil pemupukan masing-masing. Sistim kebijakan alokasi ini memastikan bahwa masing-masing kelompok peserta mendapatkan haknya secara wajar dan proporsional. Sistim Kontrak Investasi Dana Tapera menjamin bahwa Dana simpanan peserta yang dihimpun dicatat dan disimpan pada Bank Kustodian yang ditunjuk.

Ditambahkan oleh Adi Setianto, selaku Komisioner BP Tapera bahwa, dalam mengelola dana peserta, BP Tapera bertanggung jawab kepada Komite Tapera yang dipimpin Menteri PUPR dengan anggotanya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Unsur Profesional.

Selain itu, Institusi yang bekerja sama dengan BP Tapera antara lain Manajer Investasi, Bank Kustodian, Bank Umum yang secara operasional diawasi oleh OJK. Sedangkan sebagai Badan Hukum juga dapat diperiksa oleh BPK sehingga sistim pengawasan BP Tapera dilakukan secara berlapis dan menyeluruh.

Lebih penting lagi adalah pengawasan oleh peserta sendiri atas pengelolaan dananya dimana peserta Tapera dapat melihat langsung perkembangan simpanan dan hasil pemupukan melalui akses informasi (mobile app) yang disediakan oleh BP Tapera, sebagai bagian dari haknya sebagai pemilik unit penyertaan investasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
bank bjb Perkuat Sinergi...
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Salurkan Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat
Hashim Ungkap Pesan...
Hashim Ungkap Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Haram Dijual
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Usai Pesta Pelantikan,...
Usai Pesta Pelantikan, Zohran Mamdani Mulai Kebijakan Perumahan: Kita Tak Akan Menunggu
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved