Gen Z di Jambi Bikin Iri! Punya Tanah Ribuan Meter hingga 1 Hektare, Sertifikatnya Diantar Menteri
loading...
A
A
A
JAMBI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan, sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di Desa Baru, Kabupaten Muaro Jambi , Provinsi Jambi. Di antara penerima sertifikat tersebut, ada beberapa orang yang usianya masuk dalam kategori Generasi Z atau Gen Z.
Salah satunya yakni Nurhafifah yang lahir pada tahun 2000 atau saat ini berusia 23 tahun memiliki tanah seluas 3.650 meter persegi. Dia menuturkan, bahwa tanah tersebut saat ini sedang ditanami pohon durian dan sudah beberapa kali panen. Ia tidak menyangka jika sertifikat tanahnya diantar langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.
"Senang banget. Luasnya (tanah yang bersertifikat) 3.650, untuk sekarang ditanami duren, hasilnya lumayan," kata Nurhafifah kepada MPI, Jumat (25/8/2023).
Dia mengatakan, bahwa pembuatan sertifikat tanahnya berlangsung cukup cepat dan tidak mengeluarkan biaya sama sekali."Gampang sih Alhamdulillah, karena ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) jadi dipermudah seperti saya, kalau kita ngurus sendiri banyak banget surat-surat yang harus dipenuhi. (Waktunya) Sekitar satu bulan. Enggak ada (dipungut biaya), gratis," jelasnya.
Selain Nurhafifah, ada juga Gen Z bernama Reza. Pria kelahiran tahun 2003 tersebut memiliki tanah yang cukup luas mencapai 10.000 meter persegi atau 1 hektare. Saat ditemui Menteri Hadi Tjahjanto di rumahnya, ia mengaku sudah memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam pohon kelapa sawit.
Menteri Hadi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Reza, menurutnya apa yaNg dicapai oleh Reza merupakan sesuatu yang baik, apalagi usianya terbilang sangat muda. "Masih kecil, tapi usahanya sudah bagus. Ada milenial (Gen Z) usaha sawit, selamat Reza," kata Menteri Hadi.
Sebagai informasi dalam kunjungannya ke Jambi, Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan, 13.366 sertifikat. Adapun sertifikat yang diserahkan terbagi atas 63 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), 29 sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Jambi, 276 sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD).
Lalu 10.000 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 18 sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi, 500 sertifikat Lintas Sektor, 480 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, serta 2.000 sertifikat hasil Redistribusi Tanah.
Salah satunya yakni Nurhafifah yang lahir pada tahun 2000 atau saat ini berusia 23 tahun memiliki tanah seluas 3.650 meter persegi. Dia menuturkan, bahwa tanah tersebut saat ini sedang ditanami pohon durian dan sudah beberapa kali panen. Ia tidak menyangka jika sertifikat tanahnya diantar langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.
"Senang banget. Luasnya (tanah yang bersertifikat) 3.650, untuk sekarang ditanami duren, hasilnya lumayan," kata Nurhafifah kepada MPI, Jumat (25/8/2023).
Dia mengatakan, bahwa pembuatan sertifikat tanahnya berlangsung cukup cepat dan tidak mengeluarkan biaya sama sekali."Gampang sih Alhamdulillah, karena ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) jadi dipermudah seperti saya, kalau kita ngurus sendiri banyak banget surat-surat yang harus dipenuhi. (Waktunya) Sekitar satu bulan. Enggak ada (dipungut biaya), gratis," jelasnya.
Selain Nurhafifah, ada juga Gen Z bernama Reza. Pria kelahiran tahun 2003 tersebut memiliki tanah yang cukup luas mencapai 10.000 meter persegi atau 1 hektare. Saat ditemui Menteri Hadi Tjahjanto di rumahnya, ia mengaku sudah memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam pohon kelapa sawit.
Menteri Hadi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Reza, menurutnya apa yaNg dicapai oleh Reza merupakan sesuatu yang baik, apalagi usianya terbilang sangat muda. "Masih kecil, tapi usahanya sudah bagus. Ada milenial (Gen Z) usaha sawit, selamat Reza," kata Menteri Hadi.
Sebagai informasi dalam kunjungannya ke Jambi, Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan, 13.366 sertifikat. Adapun sertifikat yang diserahkan terbagi atas 63 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), 29 sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Jambi, 276 sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD).
Lalu 10.000 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 18 sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi, 500 sertifikat Lintas Sektor, 480 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, serta 2.000 sertifikat hasil Redistribusi Tanah.
(akr)