APLE dan Ekonom Beri Pandangan soal Dampak Larangan Impor Barang di Bawah USD100
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Imbasnya, pelaku usaha logistik akan membuat penyesuaian untuk membuat perusahaannya tetap sehat dengan cara pengurangan tenaga kerja. Ancaman PHK massal itu urainya akan terjadi setidaknya dua bulan pasca-larangan diberlakukan.
“Jangan lupa 2023 kuartal I dan II, ekonomi Indonesia tumbuh 5,9%. Dan penyumbang terbesarnya, sekitar 19% dari sektor logistik. Jadi apabila diterapkan dan berefek langsung ke logistik maka akan mendegradasi ekonomi nasional,” beber Sonny.
Senada, ekonom sekaligus Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengingatkan kebijakan pengendalian impor e-commerce penting, tapi perlu dilihat ekses dari regulasi, karena batas minimal USD100 per barang berpeluang memunculkan barang impor ilegal. Bhima berpendapat seharusnya pengaturan predatory pricing dipertegas pemerintah dalam revisi regulasi existing. Bukan hanya merugikan pelaku UMKM, kebijakan tersebut ditekankannya berpotensi menghilangkan pendapatan negara.
“Dari mulai kehilangan PPN, PPh Badan, PPh karyawan. Mungkin bisa lost Rp40-Rp50 triliun per tahun hanya dengan larangan USD100,” Bhima berkomentar.
Ia menilai kebijakan diambil pemerintah ini tak memikirkan secara matang ekses ditimbulkan dan tak melibatkan semua stake holder. Kebijakan itu bahkan disebutnya lebih condong diambil karena anggapan populis jelang Pemilu 2024.
“Kebijakan ini membingungkan. Masalah pajak, Kementerian Keuangan dan bea cukai harus bicara. Pengaruh tax avenue harus dipikirkan. Kementerian Tenaga Kerja harus angkat bicara, ada UMKM mempekerjakan karyawan, akan ada lay off,” tukasnya.
“Jangan lupa 2023 kuartal I dan II, ekonomi Indonesia tumbuh 5,9%. Dan penyumbang terbesarnya, sekitar 19% dari sektor logistik. Jadi apabila diterapkan dan berefek langsung ke logistik maka akan mendegradasi ekonomi nasional,” beber Sonny.
Senada, ekonom sekaligus Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengingatkan kebijakan pengendalian impor e-commerce penting, tapi perlu dilihat ekses dari regulasi, karena batas minimal USD100 per barang berpeluang memunculkan barang impor ilegal. Bhima berpendapat seharusnya pengaturan predatory pricing dipertegas pemerintah dalam revisi regulasi existing. Bukan hanya merugikan pelaku UMKM, kebijakan tersebut ditekankannya berpotensi menghilangkan pendapatan negara.
“Dari mulai kehilangan PPN, PPh Badan, PPh karyawan. Mungkin bisa lost Rp40-Rp50 triliun per tahun hanya dengan larangan USD100,” Bhima berkomentar.
Ia menilai kebijakan diambil pemerintah ini tak memikirkan secara matang ekses ditimbulkan dan tak melibatkan semua stake holder. Kebijakan itu bahkan disebutnya lebih condong diambil karena anggapan populis jelang Pemilu 2024.
“Kebijakan ini membingungkan. Masalah pajak, Kementerian Keuangan dan bea cukai harus bicara. Pengaruh tax avenue harus dipikirkan. Kementerian Tenaga Kerja harus angkat bicara, ada UMKM mempekerjakan karyawan, akan ada lay off,” tukasnya.
Lihat Juga :