APLE dan Ekonom Beri Pandangan soal Dampak Larangan Impor Barang di Bawah USD100

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 19:53 WIB
loading...
APLE dan Ekonom Beri...
Pemerintah disarankan meninjau ulang larangan impor di bawah USD100. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengancam akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila tetap memberlakukan larangan impor di bawah USD100 sebagai bagian dari revisi Permendag No. 50 Tahun 2020. Ketua APLE Sonny Harsono mengatakan, alih-alih melindungi UMKM , kebijakan itu justru akan ruang importasi ilegal dengan kualitas produk yang tak tervalidasi.

Baca juga: Pelaku UMKM dan IKM Memiliki Peran Sentral dalam Perekonomian Lokal Bone Bolango

“Dan yang paling penting adalah UMKM-nya sendiri malah dirugikan. Kita sudah bersurat, menyampaikan keberatan kita. Kita akan eskalasi, tapi kalau semua cara mentok, kita akan ambil langkah hukum, kita akan gugat kebijakan ini ke PTUN. Ini kan sebenarnya menciderai nama Indonesia juga. Karena pasti akan digugat juga oleh WTO,” kata Sonny saat diskusi bertajuk ‘Impor E-Commerce Dilarang, Predator Pricing Makin Garang’ yang digelar APLE bersama Communi&co dikutip Jumat (25/8/2023).

Sonny memaparkan larangan impor di bawah USD100 dikhawatirkan akan membuat sektor UMKM menjadi lumpuh. Pasalnya, banyak barang produksi atau kebutuhan yang diperlukan tak dapat diperoleh karena belum tersedia di Indonesia. Kekhawatiran lain adalah larangan impor di bawah USD100 berpotensi membuat UMKM Indonesia menerima efek resiprokal atau perlakuan serupa dari negara lain.

“Jadi kalau barang ini katakanlah dari China, atau Taiwan, atau Amerika, dibanned, bagaimana kalau diambil tindakan serupa terhadap barang kita yang diekspor. Sementara saat ini ada 50 juta UMKM ditargetkan untuk on board. Dan kita sekarang ada per bulan 500 ton lebih barang UMKM yang dijual secara cross border, ekspor dengan transaksi yang 1 tahun mencapai Rp2 triliun. Harusnya dibatalkan segera,” tandasnya.

Sonny menambahkan, efek domino dari kebijakan tersebut juga akan membuat perekonomian Indonesia yang saat ini tengah bangkit kembali terpuruk. Sektor logistik menurutnya akan sangat terdampak sehingga membuat aktivitas lebih dibebankan ke kegiatan ekspor.

Imbasnya, pelaku usaha logistik akan membuat penyesuaian untuk membuat perusahaannya tetap sehat dengan cara pengurangan tenaga kerja. Ancaman PHK massal itu urainya akan terjadi setidaknya dua bulan pasca-larangan diberlakukan.

“Jangan lupa 2023 kuartal I dan II, ekonomi Indonesia tumbuh 5,9%. Dan penyumbang terbesarnya, sekitar 19% dari sektor logistik. Jadi apabila diterapkan dan berefek langsung ke logistik maka akan mendegradasi ekonomi nasional,” beber Sonny.

Senada, ekonom sekaligus Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengingatkan kebijakan pengendalian impor e-commerce penting, tapi perlu dilihat ekses dari regulasi, karena batas minimal USD100 per barang berpeluang memunculkan barang impor ilegal. Bhima berpendapat seharusnya pengaturan predatory pricing dipertegas pemerintah dalam revisi regulasi existing. Bukan hanya merugikan pelaku UMKM, kebijakan tersebut ditekankannya berpotensi menghilangkan pendapatan negara.

“Dari mulai kehilangan PPN, PPh Badan, PPh karyawan. Mungkin bisa lost Rp40-Rp50 triliun per tahun hanya dengan larangan USD100,” Bhima berkomentar.

Ia menilai kebijakan diambil pemerintah ini tak memikirkan secara matang ekses ditimbulkan dan tak melibatkan semua stake holder. Kebijakan itu bahkan disebutnya lebih condong diambil karena anggapan populis jelang Pemilu 2024.

“Kebijakan ini membingungkan. Masalah pajak, Kementerian Keuangan dan bea cukai harus bicara. Pengaruh tax avenue harus dipikirkan. Kementerian Tenaga Kerja harus angkat bicara, ada UMKM mempekerjakan karyawan, akan ada lay off,” tukasnya.

Keluhan atas wacana larangan impor di bawah USD100 disampaikan Gita Dwi Ayu Putri, founder Wax Beauty Salon Serang dan Padeglang. Gita menyampaikan 80% pengadaan alat dan barang untuk aktivitasnya mengandalkan impor karena tak adanya keterediaan di dalam negeri. Bila larangan benar-benar diterapkan, dirinya memastikan sebagian karyawan terpaksa di-PHK karena aktivitas usaha yang melibatkan barang impor tak lagi dilakukan.

Baca juga: Fenomena Yahudi dan India dalam Dunia Bisnis Global: Mencengangkan!

Sementara itu, Rossa Novitasari, Kepala Bidang Investasi UKM, Pada Asisten Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi UKM, Kementerian Koperasi dan UMKM, menegaskan revisi permendag dimaksudkan agar UMKM, produsen dan masyarakat dapat terlindungi dalam ekosistem digital. Ia berharap adanya masukan yang konkret dari stake holder kepada pemerintah sehingga kebijakan diambil akan baik untuk negara dan khususnya pelaku UMKM.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Rekomendasi
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved