ESDM Buka Suara soal Insentif Konversi Motor Listrik yang Bengkak Jadi Rp10 Juta

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:25 WIB
loading...
ESDM Buka Suara soal Insentif Konversi Motor Listrik yang Bengkak Jadi Rp10 Juta
Pemerintah menaikkan insentif untuk konversi motor listrik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan insentif konversi motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dari Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya telah membahas kenaikan insentif motor listrik tersebut.



"Iya, sudah (dibahas) di kita," ujarnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Diakui Dadan, peningkatan insentif dilakukan lantaran hingga saat ini peminat konversi motor masih sangat sepi.

"Kita lagi melihat kok Rp7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa?" tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah tengah serius mengatasi permasalahan polusi udara yang belakangan menjadi perhatian publik. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," jelas Ridawan Kamil.



Kuota subsidi konversi yang disediakan pemerintah sebanyak 50 ribu unit hingga akhir 2023. Namun hingga akhir Juli baru 5.000 unit yang didaftarkan untuk dikonversi.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0166 seconds (0.1#10.140)