Dirut MIND ID Bongkar Terkait Perjanjian Terkunci Vale dan Sumitomo

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:22 WIB
loading...
Dirut MIND ID Bongkar...
Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan ternyata ada perjanjian lain antara pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk ( INCO ), yaitu PT Vale Canada Limited dengan Sumitomo Metal Mining . Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI hari ini, Selasa (29/8/2023).

Adapun perjanjian yang dimaksud Hendi ialah, block voting agreement yang memaksa Sumitomo Metal Mining akhirnya harus menyetujui apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale Canada Limited.

"Kami mencatat bahwa struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale dan Sumitomo sehingga Vale Canada Limited dengan mudah melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo mengikuti apapun keputusan yang ditentukan oleh Vale," terangnya.

Baca Juga: Divestasi Saham Vale Molor, Menteri ESDM Targetkan Rampung Bulan Ini

Sebagaimana diketahui, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia atau INCO terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd. Selanjutnya MIND ID sebesar 20 persen, dan sekitar 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pernyataan Hendi menyita perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Ia pun kemudian menyampaikan kecurigaannya bahwa perjanjian tersebut yang akhirnya membuat Vale memonopoli INCO.

"Pak Hendi, bisa tidak dibuka yang tadi perjanjian Vale dengan Sumitomo? Ini yang kami curigai. Makanya sebenarnya, mereka mau lepas lebih pun mereka masih tetap monopoli," tegasnya.

Hal itupun dibenarkan oleh Hendi. Oleh sebab itu, Hendi mengajukan bahwa dalam proses divestasi kali ini, pihaknya meminta salah satu syarat yaitu agar perjanjian antara pemegang saham INCO itu dirombak atau di amandemen lebih dahulu.

"Betul Pak. Jadi memang sebagai syarat yang kami ajukan untuk bisa melakukan program investasi lanjutan bahwa perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus di-amandemen Pak, dibongkar dahulu," terangnya.

Baca Juga: Divestasi 14% Saham Vale ke MIND ID Dipastikan Tinggal Finishing!

"Karena kalau tidak, pihak pemegang saham lainnya ini sudah terikat dalam blok voting agreement. Jadi memang kami ajukan sebagai syarat mendasar bila mana kita akan ikut investasi lanjutan, ini harus dibongkar dulu. Harus diamandemen dulu," jelas Hendi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk AS Masuk RI Bawa...
Produk AS Masuk RI Bawa Logo Halal Sendiri, Kepala BPJPH Buka Suara
Bukan 19%, Menko Airlangga...
Bukan 19%, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Perjanjian Tarif Resiprokal...
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Hanya Amankan 2% Total Perdagangan Nasional
Negosiasi RI-AS Disambut...
Negosiasi RI-AS Disambut Pelaku Usaha Mamin, Kunci Keberlanjutan Industri dan Daya Saing Ekspor
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal
ART RI-AS Dinilai Tidak...
ART RI-AS Dinilai Tidak Mencerminkan Prinsip Timbal Balik, Indonesia Tanggung Beban Lebih Besar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
Rekomendasi
John Herdman Pede Timnas...
John Herdman Pede Timnas Indonesia Mampu Bersaing Juarai AFF 2026
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved