Atasi Polusi Udara di Jakarta, Batasi Kendaraan Pribadi Lebih Ketat

Sabtu, 02 September 2023 - 09:58 WIB
loading...
Atasi Polusi Udara di...
Pembatasan kendaraan pribadi yang lebih ketat dinilai efektif mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro (Undip) Sudharto P Hadi menyarankan salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta dengan membatasi penggunaan kendaraan pribadi lebih ketat.

Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan sumber polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya berasal dari kendaraan dengan kontribusi 44%. Artinya sektor transportasi masih menempati urutan tertinggi penyumbang polutan di Jakarta.

"Bisa dilakukan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saja. Itu sudah cukup mengurangi polusi di Jakarta," kata Sudharto dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).



Menurutnya, saat ini pengguna kendaraan pribadi belum begitu mengerti terhadap dampak negatif yang dihasilkan dari perilakunya.

"Ada negative externalities atau eksternalitas negatif yang merupakan konsekuensi negatif dari aktivitas ekonomi (konsumsi atau produksi) pada pihak ketiga yang tidak terkait," ucap Sudharto.

Menurutnya, beberapa eksternalitas negatif bisa dihasilkan dari penggunaan kendaraan pribadi dan industri, yaitu polusi udara yang bisa berakibat fatal pada kesehatan. "Untuk itu, penting kiranya publik sadar betul terkait negative externalities tersebut," tuturnya.



Dia mencontohkan tingginya kesadaran masyarakat akan negative externalities ada di Provinsi Bali waktu perayaan Nyepi. Saat Nyepi, masyarakat di Bali dilarang ada yang melakukan aktivitas, apalagi berkendara dengan kendaraan bermotor. "Saat itu polusi udara di Bali sangat rendah," ujarnya.

Meskipun demikian, dia menuturkan bahwa Jakarta tidak perlu mengambil langkah ekstrem tidak beraktivitas, hanya tinggal mengurangi sedikit penggunaan kendaraan pribadi, maka polusi udara di Jakarta bisa dikurangi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)