Berkat PI Peduli Para Pekerja Rentan Bisa Nikmati Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sabtu, 02 September 2023 - 14:16 WIB
loading...
Berkat PI Peduli Para...
PI Peduli berikan jaminan sosial kepada pekerja rentan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lewat program "PI Peduli" masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan tergolong sebagai pekerja rentan bisa menikmati program jaminan sosial. Program itu merupakan hasil kolaborasi PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Tingkatkan Hasil Panen, Petani Pemalang Dikenalkan Metode D’Komposer

Direktur SDM Pupuk Indonesia Tina T. Kemala Intan menyampaikan, Pupuk Indonesia adalah BUMN inisiator perlindungan pekerja rentan pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial ini. PI Peduli juga melibatkan karyawan Pupuk Indonesia untuk aktif membantu pekerja rentan melalui donasi.

"PI Peduli merupakan wadah bagi seluruh insan perusahaan untuk membangun tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," jelas Tina, dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Gerakan PI Peduli ini, tambahnya, merupakan implementasi perusahaan atas Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Setidaknya 1.200 pekerja rentan di sekitar perusahaan akan mendapat perlindungan oleh Pupuk Indonesia selama enam bulan ke depan. Mereka mendapat jaminan perlindangan bersumber dari program TJSL dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Indonesia.

Pekerja rentan sendiri merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya masih jauh dari layak, berpenghasilan rendah, memiliki risiko tinggi, bukan penerima upah, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Misalnya nelayan, petani, buruh harian, pedagang kaki lima, ojek online, dan sebagainya.

Atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pupuk Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai "Inisiator Penggerak BUMN" atas komitmen dalam turut serta menjamin pekerja rentan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.

"Sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepedulian, kami mengimbau seluruh karyawan dapat berpartisipasi dalam program PI Peduli ini," ujar Tina.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, perusahaan akan meminta setiap karyawan berpartisipasi aktif dan terlibat dalam Program Sosial Kemasyarakatan. Langkah ini merupakan salah satu pemenuhan KPI perusahaan bidang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang merupakan arahan langsung dari Kementerian BUMN. Partisipasi karyawan dalam program PI Peduli bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam pencapaian target tersebut.

"Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung perlindungan pekerja rentan dan mewajibkan mitra perusahaan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi selama bekerja sama dengan Pupuk Indonesia Group," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengapresiasi kehadiran Pupuk Indonesia melalui program PI Peduli. Lewat program ini, para pekerja rentan dapat melakukan klaim apabila terjadi risiko, baik kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Baca juga: Jika PKB ke Anies, Prabowo Berpotensi Ulangi Kesalahan di 2014 dan 2019

“Dalam konteks kecelakaan bekerja, klaim kesehatan itu tidak ada limit untuk perlindungannya. Demikian juga santunan kematian, akan mendapatkan santunan Rp42 juta dan kemudian dua anaknya bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp174 juta,” ujar Asep.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Salurkan Rp360...
ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved