Tiket Kereta Cepat Dipastikan Enggak Kecipratan Subsidi, Jadi Berapa Harganya?
Senin, 04 September 2023 - 15:56 WIB
loading...
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkapkan, bahwa moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkapkan, bahwa moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Kepastian ini disampaikan oleh Dirut Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp250 Ribu, Wamen BUMN: So Far Belum Ada Subsidi
Dwiyana mengatakan, bahwa keputusan tersebut telah didapatkan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyatakan, bahwa alokasi untuk subsidi KCJB tidak ada. "Nggak nggak. Pak Menhub udah bilang tidak ada alokasi dana subsidi untuk kereta api cepat," katanya.
Adapun ketika ditanya terkait pertimbangan diberikannya subsidi, Dwiyana mengatakan, bahwa keputusan itu ada di Kemenhub sebagai regulatornya. "Tanya Kemenhub dong kan regulator. Kami dari awal ikutin regulasi pemerintah," katanya.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250 Ribu, Berlaku Tetap 3 Tahun
Sementara tarif KCJB yang diusulkan pihaknya yakni sebesar Rp250.000. Itupun tarif masih belum termasuk KA Feeder dari Padalarang ke Stasiun Bandung. "Itu yang kita usulkan salah satunya begitu, kan nanti ada ketetapan dari Kemenhub. Ini lagi kita diskusikan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pengoperasian moda transportasi lintas rel terpadu (LRT) diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.
“Perpindahan dari moda transportasi dari mobil pribadi ke moda transportasi massal itu yang kita harapkan,” ucap Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Untuk menarik minat masyarakat, Jokowi meminta pemerintah harus menyediakan subsidi bagi berbagai moda transportasi massal. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dari pemerintah.
“Oleh sebab itu, perlu PSO, ada subsidi baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya TransJakarta, baik yang namanya KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik yang namanya kereta cepat semuanya mesti ada subsidinya, karena itu bisa menarik orang dari mobil pribadi masuk ke moda transportasi massal,” tuturnya.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp250 Ribu, Wamen BUMN: So Far Belum Ada Subsidi
Dwiyana mengatakan, bahwa keputusan tersebut telah didapatkan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyatakan, bahwa alokasi untuk subsidi KCJB tidak ada. "Nggak nggak. Pak Menhub udah bilang tidak ada alokasi dana subsidi untuk kereta api cepat," katanya.
Adapun ketika ditanya terkait pertimbangan diberikannya subsidi, Dwiyana mengatakan, bahwa keputusan itu ada di Kemenhub sebagai regulatornya. "Tanya Kemenhub dong kan regulator. Kami dari awal ikutin regulasi pemerintah," katanya.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250 Ribu, Berlaku Tetap 3 Tahun
Sementara tarif KCJB yang diusulkan pihaknya yakni sebesar Rp250.000. Itupun tarif masih belum termasuk KA Feeder dari Padalarang ke Stasiun Bandung. "Itu yang kita usulkan salah satunya begitu, kan nanti ada ketetapan dari Kemenhub. Ini lagi kita diskusikan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pengoperasian moda transportasi lintas rel terpadu (LRT) diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.
“Perpindahan dari moda transportasi dari mobil pribadi ke moda transportasi massal itu yang kita harapkan,” ucap Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Untuk menarik minat masyarakat, Jokowi meminta pemerintah harus menyediakan subsidi bagi berbagai moda transportasi massal. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dari pemerintah.
“Oleh sebab itu, perlu PSO, ada subsidi baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya TransJakarta, baik yang namanya KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik yang namanya kereta cepat semuanya mesti ada subsidinya, karena itu bisa menarik orang dari mobil pribadi masuk ke moda transportasi massal,” tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :