Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Kemudahan Layanan

Senin, 04 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
Harpelnas 2023, BPJS...
BPJS Ketenagakerjaan menjadikan momen hari pelanggan nasional (Harpelnas) setiap tanggal 4 September untuk meningkatkan layanan bagi para peserta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menjadikan momen hari pelanggan nasional (Harpelnas) setiap tanggal 4 September untuk meningkatkan layanan bagi para peserta. Khususnya untuk layanan yang modern dan mudah diakses seluruh peserta.



Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat mendatangi Kantor Cabang Jakarta Salemba untuk menyapa dan melayani peserta, sekaligus memastikan seluruhnya telah merasakan kemudahan layanan yang diberikan BPJS ketenagakerjaan.

“Hari ini kami hadir untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bisa merasakan kemudahan layanan. Selain itu kami juga ingin mendengar masukan dari peserta agar kedepan layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin sempurna dan sesuai kebutuhan,” ujar Yayat di Jakarta, Senin (4/9/2023).



Dalam kesempatan tersebut Yayat menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan layanan terkait informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga klaim manfaat. BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan simplifikasi dan optimalisasi layanan fisik dan digital.

"Saat ini seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan konsep ruang layanan baru yang lebih nyaman dan hangat, serta ramah disabilitas," tambahnya.

Selain itu di sektor digital BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) dan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini menjadi favorit para peserta karena memiliki berbagai macam fitur yang dapat diakses kapan dan di mana saja.

“Hingga semester I tahun 2023 kami telah membayarkan 2 juta klaim dengan nilai manfaat mencapai Rp25,5 triliun. Jumlah klaim tersebut meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 3 persen. Secara keseluruhan succes rate klaim kami juga mencapai 99,88 persen, hal ini membuktikan bahwa peserta kian mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Yayat.

Kemudian juga diserahkan manfaat program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada orang tua dari Ary Merdian Hernawan selaku ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total sebesar Rp 298.361.702.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)