Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Kemudahan Layanan
loading...
A
A
A
Selain itu, Harpelnas kali ini juga dimanfaatkan untuk mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja RTW (Return to Work) di Rumah Sakit Pekerja Jakarta. RTW merupakan program jaminan kecelakaan kerja yang bertujuan agar tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja (cacat) atau penyakit akibat bekerja bisa kembali bekerja dan tidak merasa rendah diri.
“Ini adalah bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan hidup sejahtera. Meski tak dapat menggantikan kehadiran orang tersayang, namun kami berharap manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga melanjutkan hidupnya dengan layak dan bebas cemas,” terang Yayat.
Pihaknya juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan selalu siap melayani peserta dengan prima dan sepenuh hati.
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2023, semoga dengan beragam kemudahan layanan yang kami berikan ini, hubungan peserta akan semakin erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan diri dan seluruh orang-orang terdekatnya sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Yayat.
“Ini adalah bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan hidup sejahtera. Meski tak dapat menggantikan kehadiran orang tersayang, namun kami berharap manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keluarga melanjutkan hidupnya dengan layak dan bebas cemas,” terang Yayat.
Pihaknya juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan selalu siap melayani peserta dengan prima dan sepenuh hati.
“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2023, semoga dengan beragam kemudahan layanan yang kami berikan ini, hubungan peserta akan semakin erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan diri dan seluruh orang-orang terdekatnya sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Yayat.
(akr)