Oknum TNI Bunuh Imam Masykur, Jenderal Dudung: Hukuman Kita Lebih Berat dari Sipil

Selasa, 05 September 2023 - 11:39 WIB
loading...
Oknum TNI Bunuh Imam Masykur, Jenderal Dudung: Hukuman Kita Lebih Berat dari Sipil
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan oknum TNI tersangka pembunuhan Imam Masykur akan dihukum seberat-beratnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan oknum TNI tersangka pembunuhan Imam Masykur , warga Aceh akan dihukum seberat-beratnya.

Tidak ada impunitas hukuman terhadap prajurit. Justru hukuman militer akan lebih berat dari hukuman sipil. "Memang oknum Paspampres itu di bawah Mabes TNI walaupun yang bersangkutan TNI AD. Saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (5/9/2023).



"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi," sambungnya.

Dudung mengutuk keras perilaku oknum TNI tersebut. Tersangka harus merasakan akibat dari perbuatannya.

"Sehingga, mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya," tegasnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)