Belajar Usaha Membangun Perumahan untuk Pemula

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:55 WIB
loading...
Belajar Usaha Membangun Perumahan untuk Pemula
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Agus kwiswandi Basyari
Pitaloka Land

Setelah beberapa pekan lalu, ditulis tentang bagaimana menjadi seorang pengusaha properti yang dimulai dari terlibat dalam pemasaran (penjual) dan mencoba menjadi investor properti. Tulisan pekan ini akan menguraikan bagaimana memulai usaha properti dengan melakukan pembangunan perumahan.

Bagi yang berminat memiliki usaha di bidang properti, tulisan pekan ini bisa memberikan gambaran bagaimana cara memulai usaha dan pengetahuan apa saja yang harus dimiliki sebagai penunjang usaha tersebut. Sebenarnya, usaha properti dapat dilakukan dengan memulai pekerjaan membangun proyek hunian (perumahan), gedung perkantoran, gudang, atau apa saja yang sifatnya membangun atau melakukan pekerjaan sipil, baik untuk dijual maupun disewakan. (Baca: Yuk Manfaatkan Peluang, Anak Milenial Juga Bisa Bisnis Properti)

Tulisan ini akan menjelaskan usaha properti dengan membangun perumahan. Proyek pembangunan perumahan pada umumnya diproyeksikan untuk dijual sehingga langkah awal yang perlu diperhitungkan secara matang adalah lokasi proyek yang akan dibangun.

Secara umum lokasi proyek yang dipilih bisa terbagi menjadi dua kategori, yakni sunrise dan sunset. Lokasi yang bersifat sunrise adalah tempat di mana lokasi tersebut benar-benar merupakan lahan baru dengan kategori jauh dari permukiman yang sudah ada, jauh dari fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, stasiun, rumah sakit, dan fasilitas pendidikan.

Lokasi yang bersifat sunrise biasanya diperhitungkan berdasarkan rencana pengembangan kota yang akan dibangun seperti fasilitas umum di atas. Walhasil, pertimbangan lokasi yang bersifat sunrise adalah adanya rencana pengembangan kota di wilayah tempat lokasi dipilih.

Sementara lokasi yang bersifat sunset adalah lokasi di mana lingkungan sudah terbentuk. Lokasi sunset berada di wilayah di mana permukiman sudah terbentuk, bahkan mungkin sudah ada perumahan-perumahan juga fasilitas umum sebagai penunjang kehidupan sosial sudah ada di sekitar lokasi sunset tersebut.

Biasanya pemilihan lokasi yang bersifat sunset adalah kedekatan calon konsumen (user) yang tidak jauh dari lahan yang dibangun. Calon konsumen berada di sekitar lokasi yang dipilih. Sebagai contoh, perumahan-perumahan yang sudah ada adalah potensi calon konsumen dimaksud, di mana penghuni perumahan tersebut sudah memiliki keturunan (anak) yang secara usia sudah membutuhkan hunian baru. Mereka juga pada umumnya memilih hunian yang tidak jauh dari rumah orang tuanya. (Baca juga: Menikmati Eksotika Danau Singkarak dari Ketinggian Aur Serumpun)

Pertimbangan pemilihan lokasi baik yang bersifat sunrise maupun yang bersifat sunset diperlukan kajian secara cermat dan matang. Walhasil, proyek yang dibangun bisa dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan, baik dari sisi rencana penjualan, rencana pembangunan, maupun dari sisi waktu yang ditargetkan.

Berbicara tentang lokasi, erat kaitannya dengan permasalahan legalitas lahan. Persoalan legalitas lahan memiliki sifat yang sangat penting sehingga diperlukan langkah check and recheck. Walhasil, lahan yang dipilih memiliki legalitas yang sah secara hukum atau tidak bersengketa, jelas hak kepemilikannya, jelas secara ukuran, dan jelas secara harga yang ditawarkan. (Lihat videonya: Miris, Tak Punya HP Anak Pemulung Numpang Belajar di Rumah Tetangga)

Setelah didapat lokasi yang akan dibangun dan secara legalitas lahan dinyatakan clear and clean, langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan dari sisi teknik, yaitu membuat siteplan, berdasarkan luas, bentuk, dan kontur lahan.

Dalam kegiatan ini disarankan melibatkan tenaga-tenaga ahli, seperti ahli teknik sipil sehingga siteplan yang dibuat bisa menggambarkan rencana proyek, baik dari sisi lahan komersial untuk dijual serta fasilitas umum dan sosial yang harus disediakan. Pembuatan siteplan adalah kegiatan awal yang menjadi dasar perumusan rencana anggaran proyek (RAP).
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2356 seconds (0.1#10.140)