Terkuak! 26 Pinjol Masih Bermodal Cekak

Selasa, 05 September 2023 - 15:52 WIB
loading...
Terkuak! 26 Pinjol Masih...
Banyak pinjol yang belum memenuhi aturan modal minimum. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkap, terdapat 26 fintech P2P lending atau perusahaan pinjaman online ( pinjol ) belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar. Aturan pemenuhan modal minimum tersebut berlaku mulai 4 Juli 2023 lalu.



Dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara pinjol wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp2,5 miliar per 4 Juli 2023. Kemudian Rp7,5 miliar per 4 Juli 2024, dan Rp12,5 miliar per 4 Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta rencana aksi atau action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech pinjol yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“OJK telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut, agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp2,5 miliar,” kata Agusman Selasa (5/9/2023).

Tak hanya itu, OJK juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan pada fintech pinjol yang memiliki TWP90 (ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo) di atas 5%, dan OJK memberikan surat pembinaan dan meminta action plan perbaikan pendanaan macet.

“Selanjutnya kami memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, kami akan lakukan tindakan pengawasan lanjutan,” imbuh Agusman.

Terkait pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh perusahaan pembiayaan (PP) sesuai POJK Nomor 35/POJK.05/2018, terdapat delapan PP yang belum memenuhi ketentuan dimaksud. OJK pun telah melakukan supervisory action dengan melakukan monitoring atas realisasi aksi korporasi perusahaan sesuai action plan pemenuhan ekuitas yang telah disetujui OJK.



“Serta melakukan enforcement terhadap PP yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan timeline yang disetujui,” ucap Agusman.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Edukasi Anak Muda, Easycash...
Edukasi Anak Muda, Easycash dan Tokoscore Seminar Atur Keuangan Digital
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Jelang Libur Panjang...
Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun
Daftar 97 Pinjol Resmi...
Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos
Utang Pinjol Pengusaha...
Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini Sebabnya
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan hingga Indonesia Timur
Rekomendasi
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
Apple Pindahkan produksi...
Apple Pindahkan produksi iPhone untuk Pasar AS ke India
Barcelona Juara Copa...
Barcelona Juara Copa del Rey 2025: Tendangan Terukur Kounde Jadi Penentu!
Berita Terkini
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
20 menit yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
40 menit yang lalu
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
1 jam yang lalu
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
8 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
8 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
9 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved