Terkuak! 26 Pinjol Masih Bermodal Cekak

Selasa, 05 September 2023 - 15:52 WIB
loading...
Terkuak! 26 Pinjol Masih...
Banyak pinjol yang belum memenuhi aturan modal minimum. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkap, terdapat 26 fintech P2P lending atau perusahaan pinjaman online ( pinjol ) belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar. Aturan pemenuhan modal minimum tersebut berlaku mulai 4 Juli 2023 lalu.

Baca juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Manajer Investasi, Dendanya Miliaran

Dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara pinjol wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp2,5 miliar per 4 Juli 2023. Kemudian Rp7,5 miliar per 4 Juli 2024, dan Rp12,5 miliar per 4 Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta rencana aksi atau action plan pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech pinjol yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“OJK telah menerbitkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut, agar segera menambah modal dan menjaga ekuitas minimum tetap Rp2,5 miliar,” kata Agusman Selasa (5/9/2023).

Tak hanya itu, OJK juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan pada fintech pinjol yang memiliki TWP90 (ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo) di atas 5%, dan OJK memberikan surat pembinaan dan meminta action plan perbaikan pendanaan macet.

“Selanjutnya kami memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, kami akan lakukan tindakan pengawasan lanjutan,” imbuh Agusman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
Galbay Pinjol Bukan...
Galbay Pinjol Bukan Solusi, Ini Cara Tepat untuk Lepas dari Jeratan Utang bersama Bisalunas
Masyarakat Kelas Menengah...
Masyarakat Kelas Menengah Pengguna Terbesar Pinjol, Terpusat di Pulau Jawa
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved