Tarif Tol Belmera Naik Mulai 17 September 2023, Segini Besarannya

Rabu, 13 September 2023 - 14:12 WIB
loading...
Tarif Tol Belmera Naik...
Tarif tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan dinaikkan mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tarif tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan dinaikkan mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.

Jalan tol sepanjang 42,7 kilometer (km) tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan tol Sumatera dan penghubung antara Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat juga menghubungkan Pelabuhan Belawan. Jalan tol tersebut juga merupakan pintu gerbang keluar masuk barang dan pengunjung di wilayah Sumatera bagian utara menuju ke wilayah perkotaan disekitarnya terutama ke Kota Medan.

Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh sebagai berikut:

- Gol I: Rp9.000, yang semula Rp8.500
- Gol II: Rp16.000, yang semula Rp15.000
- Gol III: Rp16.000, yang semula Rp15.000
- Gol IV: Rp23.000, yang semula Rp21.500
- Gol V: Rp23.000, yang semula Rp21.500

Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki 12 gerbang tol (GT) yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000,-, yang semula Rp 8.500,-

Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:

1. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Belawan-Tanjung Morawa Rp 9.000 (Tarif Ruas Tol Belmera)
- GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi Rp 55.500 (Tarif Ruas Tol MKTT)
- Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Tebing Tinggi yaitu Rp 64.500.

2. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

- GT Belawan - GT Tanjung Mulia : Rp 4.500 (Tarif Ruas Tol Belmera)
- GT Tanjung Mulia – GT Binjai: Rp 26.500 (Tarif Ruas Tol Mebi)
- Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai, yaitu Rp 31.000.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)