Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah

Kamis, 14 September 2023 - 11:36 WIB
loading...
Mengenal Gaji Tunggal...
Pemerintah tengah menggodok sistem gaji tunggal atau single salary untuk PNS. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan istilah gaji tunggal PNS menjadi perbincangan banyak orang. Hal ini tak terlepas dari pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait konsep gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bahasan prioritas di tahun 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI yang membahas rencana kerja tahun 2024. Dalam hal ini, dia menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, termasuk salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.

Apabila benar skema gaji tunggal diterapkan, maka nantinya seluruh tunjangan yang melekat terhadap ASN akan terhapus. Sebagai gantinya, bakal muncul sistem satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.



Lantas, apa itu sebenarnya skema gaji tunggal PNS ? Untuk mengenalnya lebih jauh, simak ulasannya berikut ini.

Apa Itu Gaji Tunggal PNS?


Bagi sebagian besar orang, istilah gaji tunggal PNS tentu terdengar asing. Meski demikian, artinya tak jauh berbeda dari penamaannya. Gaji tunggal berarti satu bentuk gaji.

Mengutip informasi dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (14/9/2023), skema single salary atau gaji tunggal ASN merujuk pada sistem penggajian dalam bentuk satu jenis penghasilan saja.



Namun, perlu diketahui bahwa satu jenis tersebut sudah meliputi berbagai komponen lain termasuk unsur gaji pokok (gapok) yang ditambah tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan. Nantinya juga bakal ada sistem grading yang berpengaruh dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.

Grading sendiri merupakan level atau peringkat nilai yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab serta risiko pekerjaan. Nantinya, masing-masing grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda.

Maka dari itu, ada potensi seorang ASN yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji berbeda. Hal ini tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggung jawab, serta risiko pekerjaan.

Demikian ulasan mengenai skema gaji tunggal PNS yang sedang digodok pemerintah.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Menhub Dudy Imbau Perusahaan...
Menhub Dudy Imbau Perusahaan Swasta Terapkan WFA Jelang Lebaran
Tak hanya PNS, Pegawai...
Tak hanya PNS, Pegawai BUMN juga Boleh WFA per 24 Maret 2025
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Penumpang LRT Jabodebek...
Penumpang LRT Jabodebek Turun Imbas PNS Boleh Kerja dari Mana Saja
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Jelang Lebaran 2025, Berikut Kriterianya
Rekomendasi
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Jelang Haji, Arab Saudi...
Jelang Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?
Berita Terkini
Babak Belur, IHSG Dibuka...
Babak Belur, IHSG Dibuka Ambruk 9,19% ke Level 5.921
11 menit yang lalu
Imbas Tarif Trump 32%...
Imbas Tarif Trump 32% ke Indonesia, IHSG Diprediksi Jeblok di Bawah 6.000
22 menit yang lalu
MNC Land Catatkan Kinerja...
MNC Land Catatkan Kinerja Cemerlang di 2024, Pendapatan Naik 25% dan Laba Bersih Melonjak 97%
1 jam yang lalu
Dihantui Tarif Horor...
Dihantui Tarif 'Horor' Trump, Simak Prediksi IHSG Hari Ini
1 jam yang lalu
BEI Ubah Aturan Batas...
BEI Ubah Aturan Batas ARB dan Trading Halt, Ini Ketentuannya
2 jam yang lalu
AS dan China Saling...
AS dan China Saling Serang, Trump Ancam Gebuk Tarif Tambahan 50%
2 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Gereja Alcala...
Mengenal Gereja Alcala Spanyol yang Dibeli Muhammadiyah 3 Juta Euro
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved