Petinggi AFPI Selanjutnya Dinilai Harus Paham Seluk-beluk Pembiayaan Properti

Kamis, 14 September 2023 - 17:35 WIB
loading...
Petinggi AFPI Selanjutnya...
Ketua Umum AFPI harus memahami pembiayaan properti. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Berlakunya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) turut memperkuat peran dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) sekaligus membawa era baru bagi industri fintech lending di Indonesia.

Baca juga: Resmi, BEI Ajukan Jadi Penyelenggara Bursa Karbon ke OJK

Kepala Eksekusif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan, pertama kalinya bidang usaha fintech lending diatur pada level UU, sebelumnya hanya diatur melalui peraturan OJK. Jadi diperlukan peran Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dari sisi eksternal untuk penguatan dan pembaharuan code of conduct bagi pelaku usaha.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah, regulator, asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pengembangan peer-to-peer lending ini dapat terus bertumbuh lebih baik.” jelas Agusman dalam Webinar Nasional “Menyambut Era Baru Industri Fintech Lending Pasca Terbitnya UUP2SK” yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada, Kamis (12/9/2023).

Agusman menambahkan, “Sangat penting dari sisi eksternal adalah peran AFPI, penguatan market conduct, pembaharuan market conduct, kemudian koordinasi penanganan peer-to-peer lending ilegal baik melalui Satgas Waspada investasi, Google dan dengan pihak eksternal lainnya”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved