Sri Mulyani Utak-atik Anggaran Kemenkeu, DJP-DJKN Dapat Paling Besar
Senin, 04 September 2023 - 18:52 WIB
loading...
Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2024 disetujui sebesar Rp48,35 triliun, dimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapatkan jatah paling besar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - AnggaranKementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk tahun 2024 disetujuisebesar Rp48,35 triliun, dimanaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendapatkan jatah paling besar.Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani mengungkapkan, terutama untuk membangun rumah dinas.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu 2024 Disetujui Rp48,35 Triliun, Ini 5 Program Sri Mulyani
Sri Mulyani mengungkapkan, angka ini sesuai dengan yang pernah disampaikannya pada Juni 2023 lalu.Namun ia menyebutkan, adanya pergeseran antar program dalam pagu anggaran Kementerian yang dipimpinnya tersebut. Salah satunya, adanya kenaikan anggaran pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Ekonom Nilai RAPBN 2024 Terancam Dirombak di Tengah Jalan
Bendahara Negara tersebut menjelaskan, mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk DJP hanya Rp6,19 triliun kemudian saat ini dinaikkan menjadi Rp56,91 miliar menjadi Rp6,25 triliun.
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu 2024 Disetujui Rp48,35 Triliun, Ini 5 Program Sri Mulyani
Sri Mulyani mengungkapkan, angka ini sesuai dengan yang pernah disampaikannya pada Juni 2023 lalu.Namun ia menyebutkan, adanya pergeseran antar program dalam pagu anggaran Kementerian yang dipimpinnya tersebut. Salah satunya, adanya kenaikan anggaran pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Ekonom Nilai RAPBN 2024 Terancam Dirombak di Tengah Jalan
Bendahara Negara tersebut menjelaskan, mulanya dalam pagu indikatif anggaran untuk DJP hanya Rp6,19 triliun kemudian saat ini dinaikkan menjadi Rp56,91 miliar menjadi Rp6,25 triliun.
Lihat Juga :