Sistem Transparansi E-Budgeting Pemprov Jateng Berhasil Cegah Korupsi

Kamis, 14 September 2023 - 10:30 WIB
loading...
Sistem Transparansi E-Budgeting Pemprov Jateng Berhasil Cegah Korupsi
Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo berhasil menerapkan sistem e-budgeting untuk mencegah korupsi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo menggunakan sistem e-budgeting dalam rangka penataan pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan sistem ini dipuji lantaran bisa membuat angka korupsi turun.

Pengamat dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Diponegoro, Profesor FX Sugiyanto mengatakan penerapan e-budgeting oleh Pemprov Jateng adalah metode yang tepat lantaran sebagai bentuk tranparansi anggaran.

E-budgeting itu merupakan bagian dari Government Resource Management System (GRMS) yang merupakan kumpulan sistem aplikasi terintegrasi untuk menciptakan transparansi dan memudahkan pelayanan publik.

"Jadi, saya pikir itu metode yang bagus untuk mengontrol birokrasi agar tidak menyelinapkan anggaran yang tidak perlu. Dengan ini karena tidak transparan tapi dengan GRMS ketika transparan itu semakin dikurangi," kata Sugiyanto, Kamis (14/9/2023).



Menurut Sugiyanto, di awal penerapan sistem GMRS, Ganjar menemui berbagai rintangan lantaran ada yang sepenuhnya menerima dan ada belum siap menerima.

"Karena apa? Itu sistem data yang terintegrasi, terkelola walaupun prosesnya cukup panjang karena belum tentu dari dalam pada saat itu menerima ya. Menerima karena itu kan berkonsekuensi setiap anu bisa dimonitor dengan baik, usulan bisa dimonitor dengan baik, anggaran dimonitor dengan cukup leluasa," imbuh dia.

Sugiyanto menekankan langkah e-budgeting yang dilakukan ini adalah sebuah bentuk tanggung jawab transparansi Pemprov Jateng kepada masyarakat.

Sebagai contoh, kata dia, di 2020 atau di awal masa pandemi Covid-19 dengan mudah Pemprov Jateng menyisir anggaran yang dianggap overlaping untuk direlokasi ke program lain dan hal ini bisa diakses secara bebas oleh publik.

"Bisa diakses secara publik, tapi paling tidak di dalam gubernur dan orang-orang yang mungkin membantu untuk berdiskusi itu bisa mengakses untuk melakukan perbaikan-perbaikan itu," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)