Asyik, Token Listrik Gratis PLN bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim

Minggu, 02 Agustus 2020 - 07:16 WIB
loading...
Asyik, Token Listrik Gratis PLN bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim
PT PLN (Persero) kembali memberikan listrik gratis terhadap pelanggan penerima bantuan dari pemerintah untuk penggunaan bulan Agustus atau klaim token listrik bulan Agustus 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali memberikan listrik gratis terhadap pelanggan penerima bantuan dari pemerintah untuk penggunaan bulan Agustus atau klaim token listrik bulan Agustus 2020. Token gratis diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

(Baca Juga: Tarif Tidak Naik, Penjualan Listrik PLN Capai Rp135,41 Triliun Saat Pandemi )

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, ada dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi PLN. Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Bulan Agustus 2020 via website PLN atau PLN online seperti dikutip dari keterangan resmi PLN.

Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di pln.co.id online ( layanan pln.co.id).

Pilih menu "pelanggan", klik opsi "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)".
Masukkan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar.
Jangan lupa isi kode captcha di kolom "Masukkan kata di samping".
Klik tombol "Cari".
Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
Token gratis listrik berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123.
Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword " Listrik Gratis" atau bisa mengetikan nomor ID pelanggan.
Masukkan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar.
Token listrik gratis akan tampil di layar.
Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan.

(Baca Juga: Pakai Listrik di Bawah 40 Jam, 3 Pelanggan Ini Tak Perlu Bayar Biaya Minimum )

Sementara itu sebelumnya PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA hingga 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengatakan, simulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

"Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril di Jakarta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)