Tarif Tidak Naik, Penjualan Listrik PLN Capai Rp135,41 Triliun Saat Pandemi

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:12 WIB
loading...
Tarif Tidak Naik, Penjualan Listrik PLN Capai Rp135,41 Triliun Saat Pandemi
Pendapatan dari penjualan listrik PT PLN (Persero) sepanjang semester I tahun 2020 masih tumbuh 1,5% atau Rp1,96 triliun dari Rp133,45 Triliun pada semester 1 tahun 2019 menjadi Rp135,41 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penjualan listrik PT PLN (Persero) sepanjang semester I tahun 2020, membukukan kenaikan sebesar 0,95% atau 1,129 GWh dari 118,522 GWh pada semester 1 tahun 2019 menjadi 119,651 GWh pada semester 1 tahun berjalan. Hal ini menjadikan pendapatan dari penjualan listrik perseroan masih tumbuh 1,5% atau Rp1,96 triliun dari Rp133,45 Triliun pada semester 1 tahun 2019 menjadi Rp135,41 triliun.

Raihan tersebut diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017. Secara keseluruhan, sepanjang semester 1 tahun 2020, Perseroan mampu membukukan pendapatan usaha Rp139,78 Triliun atau meningkat 1,6% dibandingkan semester 1 tahun lalu. EBITDA perusahaan semester 1 tahun 2020 senilai Rp35,29 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 21,4%.

(Baca Juga: Pastikan Mutu Pelayanan, PLN Jaga Kualitas Instalasi dan Peralatan Kelistrikan )

"Peningkatan penjualan listrik didukung oleh pertumbuhan jumlah pelanggan. Dimana sampai dengan akhir Juni 2020 telah mencapai 77,19 juta atau bertambah sebanyak 3,59 juta pelanggan dari posisi akhir Juni 2019 sebesar 73,6 juta pelanggan," ujar Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi di Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak, Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.

Hal itu sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui surat No.707/26/DJL.3/2020 tanggal 31 Maret 2020.

(Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19 PLN Semprot Disinfektan di Kantor Pusat )

Sementara untuk pertumbuhan infrastruktur ketenagalistrikan sampai dengan Juni 2020, perusahaan telah menambah kapasitas terpasang pembangkit sebesar 1.285,2 Mega Watt (MW), jaringan transmisi khususnya untuk evakuasi daya pembangkit yang telah beroperasi mengalami peningkatan sepanjang 950,9 kilometer sirkuit (kms), dan penambahan kapasitas Gardu Induk sebesar 2.890 Mega Volt Ampere (MVA).

Di sisi lain, upaya efisiensi biaya operasional terus dilakukan khususnya biaya pemakaian bahan bakar, untuk periode semester 1 tahun 2020 lebih rendah dibandingkan periode semester 1 tahun lalu, BPP semester 1 tahun 2020 adalah Rp1.368 per kWh yang lebih rendah Rp21 dibanding BPP di periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp1.389 per kWh.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)