Pemerintah Permudah Izin Usaha Dirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Minggu, 17 September 2023 - 14:07 WIB
loading...
Pemerintah Permudah...
Tiga menteri membuka Festival LIKE di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (16/9/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempermudah proses pengajuan perizinan berusaha kegiatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU ). Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK Nunu Anugrah mengungkapkan terkait proses yang siap diimplementasikan untuk mendapatkan kemudahan berusaha.

"Fasilitasi kemudahan berusaha sedang terus diupayakan. Skema shifting burden dari pelaku usaha/kegiatan kepada pemerintah dengan mengedepankan prinsip trust but verify dengan perizinan dimudahkan, pengawasan terkoordinasi, transparan dan akuntabel," kata dia di sela acara Festival LIKE di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Jaringan SPKLU Milik Voltron Makin Menggurita, Kini Hadir di Senayan City

Dia mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuka kesempatan luas bagi investasi dan usaha di berbagai sektor. Upaya-upaya mengakselerasi usaha dengan tetap menjaga lingkungan hidup.

"OSS Online Single Submission BKPM telah mencatat ada 4,4 juta lebih pelaku usaha dari skala risiko rendah hingga tinggi," kata dia.

Lebih lanjut, penerbitan perizinan berusaha secara otomatis melalui sistem OSS RBA, khususnya untuk kegiatan dengan ringkat risiko menengah rendah telah terhubung dengan sistem Amdalnet sejak Agustus 2022 dan sampai dengan tanggal 15 September 2023. Pada periode tersebut telah diterbitkan sebanyak 667.956 Perizinan Berusaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko MR, dengan peak harian tertinggi untuk penerbitan yang pernah tercatat adalah sebanyak 46.762.

Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU secara Otomatis ini dibangun atas kerja kolaborasi dari 3 kementerian/lembaga, yaitu KLHK, BKPM dan ESDM. KLHK menyediakan sistem persetujuan lingkungan AMDALNET dan standar form UKL UPL, BKPM menyediakan OSS-RBA, ESDM tentang kebijakan energi listrik.

Dalam rangkaian acara pembukaan zona biru Energi Baru Terbarukan yang dihadiri dan dibuka oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri LHK, dan Menteri KUKM ini, dilakukan demonstrasi Kemudahan Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU Secara Otomatis melalui Sistim Amdalnet yang terintegrasi dengan Sistim OSS RBA.

Jika sebelumnya kegiatan ini merupakan risiko menengah tinggi, kini, kegiatan SPKLU merupakan kegiatan tingkat risiko lingkungan Menengah Rendah. Data dan persyaratan yang telah disubmit pelaku usaha pada sistem OSS dikirimkan ke sistem AMDALnet.

Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik Bisa Tenang, Jumlah SPKLU di Jakarta Setara dengan SPBU

Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.

"Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan palin lama 2 jam," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
Insentif Daerah dan...
Insentif Daerah dan Relaksasi Regulasi Momentum Percepatan Swasta Investasi SPKLU
Wujudkan Sinergi Berkelanjutan,...
Wujudkan Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Gandeng Stakeholder Bangun Banten
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Berita Terkini
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved