SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG mengoperasikan fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) pertama di Asia Tenggara. Fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi.
"Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa Barat," kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
Menurut dia terus SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007.
Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil. Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020.
Terhitung sejak 2007 hingga semester I-2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.
Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.
BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.
Selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran.
Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu.
"Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa Barat," kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
Menurut dia terus SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007.
Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil. Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020.
Terhitung sejak 2007 hingga semester I-2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.
Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.
BPO tersebut berasal dari berbagai industri, industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.
Selain fasilitas pemusnah BPO, Nathabumi juga menyediakan layanan pengelolaan limbah industri B3 maupun Non-B3, pengelolaan sampah perkotaan, analisa dan laboratorium limbah, hingga pengelolaan limbah pengeboran.
Sistem pengelolaan limbah dan sampah dilakukan dengan pendekatan metode co-processing yang memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah dan sampah tanpa menyisakan residu.
(nng)