Pengembang Akan Diwajibkan Bangun Rumah Murah di IKN
Senin, 18 September 2023 - 14:40 WIB
loading...
Pengembang akan diwajibkan membangun rumah untuk MBR. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Bambang Susantono mengatakan, di dalam draft revisi UU IKN saat ini telah dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang . Regulasi tersebut nantinya mewajibkan bagi seluruh pengembang untuk membangun hunian khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di IKN.
Baca juga: Bangun Gedung DPR RI di IKN Nusantara, Badan Otorita Mulai Cari Lahan
Bambang menjelaskan, konsep hunian berimbang ini bertujuan agar para pengembang tidak melulu membangun hunian-hunian kelas menengah atas, yang saat ini memang cenderung lebih banyak dicari oleh masyarakat. Lewat aturan tersebut, apabila pengembang membangun satu rumah eksklusif, 2 rumah menengah, maka wajib membangun tiga rumah MBR.
Pembangunan rumah MBR itulah yang akan dialihkan ke IKN sehingga diharapkan rumah-rumah MBR ini akan lebih mudah ditemui di ibu kota baru nantinya. Pertimbangan lain juga menyangkut ketersediaan lahan di IKN masih cukup luas untuk calon investor.
"IKN memang ada prinsip hunian berimbang, jadi para pengembang yang memiliki tunggakan saya sebut tunggakan ya, untuk membangun rumah-rumah sederhana," ujar Bambang di Gedung DPR, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Bangun Gedung DPR RI di IKN Nusantara, Badan Otorita Mulai Cari Lahan
Bambang menjelaskan, konsep hunian berimbang ini bertujuan agar para pengembang tidak melulu membangun hunian-hunian kelas menengah atas, yang saat ini memang cenderung lebih banyak dicari oleh masyarakat. Lewat aturan tersebut, apabila pengembang membangun satu rumah eksklusif, 2 rumah menengah, maka wajib membangun tiga rumah MBR.
Pembangunan rumah MBR itulah yang akan dialihkan ke IKN sehingga diharapkan rumah-rumah MBR ini akan lebih mudah ditemui di ibu kota baru nantinya. Pertimbangan lain juga menyangkut ketersediaan lahan di IKN masih cukup luas untuk calon investor.
"IKN memang ada prinsip hunian berimbang, jadi para pengembang yang memiliki tunggakan saya sebut tunggakan ya, untuk membangun rumah-rumah sederhana," ujar Bambang di Gedung DPR, Senin (18/9/2023).
Lihat Juga :