Kebijakan HET hingga Bansos Pangan Terbukti Gak Ngefek Kendalikan Harga Beras
Senin, 18 September 2023 - 16:15 WIB
loading...
Harga beras terus naik meski dikendalikan lewat mekanisme HET. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras terbukti tidak efektif mengendalikan harga di pasar. Pasalnya, masalah utama ada dari sisi produksi, alias suplai.
Baca juga: Harga Beras Naik, Bulog Pastikan Persediaan di Sumatera Utara Aman
Yeka mengatakan, ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga akan naik, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET. Apalagi, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.
"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah supply-demand. Kalau suplai banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).
Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.
Sejak Bulan November itu akhirnya harga beras premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu. Kemendag melakukan revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Akan tetapi sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga di atas HET lagi. Hingga September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.
Baca juga: Harga Beras Naik, Bulog Pastikan Persediaan di Sumatera Utara Aman
Yeka mengatakan, ketika pasokan beras kurang di masyarakat, maka sudah otomatis harga akan naik, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET. Apalagi, belum ada mekanisme pengawasan yang jelas dari lahirnya kebijakan tersebut.
"Pola kebijakan HET tidak pas menstabilkan harga, beras ini pada intinya masalah supply-demand. Kalau suplai banyak harga bisa turun, kalau beras sedikit harga naik. Ini masalah persoalan produksi, buat apa pakai HET," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Senin (18/9/2023).
Yeka menjelaskan Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag No. 57/2017 tentang HET Beras Premium maksimal Rp12.800 sejak Bulan Januari 2022 - Maret 2023. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak bulan November 2022 lalu harga beras mulai di atas HET sebesar Rp12.814/kg.
Sejak Bulan November itu akhirnya harga beras premium terus melonjak hingga pada April 2023 lalu. Kemendag melakukan revisi terhadap aturan HET beras premium, menjadi Rp13.900/kg. Akan tetapi sejak April itu harga beras terus mengalami kenaikan hingga di atas HET lagi. Hingga September ini harga beras premium berada di angka Rp14.555.
Lihat Juga :