Jauh di Atas HET, Harga Beras Melonjak hingga 11 Persen Lebih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap, harga beras terus mengalami kenaikan, bahkan dalam kurun waktu sebulan. Periode Agustus-September 2023 beras premium naik 11,54%, sedangkan beras medium naik 5,92%.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan kenaikan harga beras premium pada minggu pertama Agustus Rp13.610/kg. Kemudian harga itu naik pada minggu ketiga September menjadi Rp15.180/kg.
Sedangkan untuk harga beras medium, pada minggu Agustus harganya Rp11.990/kg. Harganya kemudian bergerak naik sehingga pada minggu ketiga September sudah berada diangka Rp12.700/kg.
Harga tersebut diambil berdasarkan harga beras rerata nasional.
"Sejak Agustus kemarin itu, pemerintah sudah melakukan intervensi berupa penyaluran beras dan bantuan pangan. Kita lihat ternyata harga juga naik terus," ujar Yeka dalam konferensi persnya, Senin (18/9/2023).
Bahkan harga-harga beras tersebut, baik premium maupun medium, sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag No. 27 Tahun 2017 tengah HET Beras.
Lewat kebijakkan tersebut, Kemendag menetapkan HET beras untuk kelas premium Rp12.800/kg. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak November 2022 lalu harga beras sudah mulai di atas HET.
Sedangkan untuk harga beras medium yang diatur berdasarkan beleid yang sama Rp9.450/kg. Namun sejak Januari 2022 harga beras itu sudah berada Rp10.362/kg.
"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di atas HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25% hingga 20,15% berdasarkan perbandingan September 2022 dengan 2023," tandas Yeka.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan kenaikan harga beras premium pada minggu pertama Agustus Rp13.610/kg. Kemudian harga itu naik pada minggu ketiga September menjadi Rp15.180/kg.
Sedangkan untuk harga beras medium, pada minggu Agustus harganya Rp11.990/kg. Harganya kemudian bergerak naik sehingga pada minggu ketiga September sudah berada diangka Rp12.700/kg.
Harga tersebut diambil berdasarkan harga beras rerata nasional.
"Sejak Agustus kemarin itu, pemerintah sudah melakukan intervensi berupa penyaluran beras dan bantuan pangan. Kita lihat ternyata harga juga naik terus," ujar Yeka dalam konferensi persnya, Senin (18/9/2023).
Bahkan harga-harga beras tersebut, baik premium maupun medium, sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag No. 27 Tahun 2017 tengah HET Beras.
Lewat kebijakkan tersebut, Kemendag menetapkan HET beras untuk kelas premium Rp12.800/kg. Namun berdasarkan data Kemendag, sejak November 2022 lalu harga beras sudah mulai di atas HET.
Sedangkan untuk harga beras medium yang diatur berdasarkan beleid yang sama Rp9.450/kg. Namun sejak Januari 2022 harga beras itu sudah berada Rp10.362/kg.
"Kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras, buktinya di atas HET semua. Kalau kita lihat HET naik dari Rp9.450 ke Rp10.900. Tapi terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25% hingga 20,15% berdasarkan perbandingan September 2022 dengan 2023," tandas Yeka.
(uka)