BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko meminta agar seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum berlangsung. Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas kpps tetap termonitor saat bertugas.
"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.
Ia juga berharap melalui Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah secara aktif untuk mendaftarkan baik itu Petugas KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia juga menyebutkan layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.
Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," ucap Lily.
Ia juga menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota PPK sebagai peserta JKN. "BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, Bawaslu atau KPU perlu melakukan validasi data yang dimiliki oleh masing-masing instansi, sehingga bisa menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota pemilihan umum menjadi peserta JKN," ucap Nunung.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen Guntoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum melalui penyediaan layanan tindak lanjut apabila ada rujukan dari BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa beberapa rumah sakit TNI sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum.
Begitu juga dengan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI Irjen. Pol. Asep Hendradiana mengatakan pihaknya juga akan menugaskan para anggota untuk melakukan skrining. Selain itu, ia juga telah mengoptimalkan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam pemilihan umum.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum dimulai dari Desember hingga Januari 2024.
Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, ia berharap rencana skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan dapat dioptimalkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota, dan bisa langsung menentukan tindak lanjut yang tepat dalam kasus risiko tinggi.
"Jangan sampai kita mengulang tahun-tahun sebelumnya. Ini harus diantisipasi. Maka dari itu, diperlukan strategi dan langkah yang tepat, salah satunya melalui skrining kesehatan yang melibatkan BPJS Kesehatan," ujar Moeldoko dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggaran Pemilihan Umum 2024.
Ia juga berharap melalui Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah secara aktif untuk mendaftarkan baik itu Petugas KPPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowaty mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengoptimalkan layanan skrining kesehatan bagi seluruh anggota panitia. Ia juga menyebutkan layanan skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan sudah diterapkan.
Menurutnya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Apabila anggota memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum.
"Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus yang membutuhkan perhatian serius, akan dirujuk ke rumah sakit," ucap Lily.
Ia juga menambahkan, untuk layanan skrining hingga mendapatkan pelayanan di FKTP maupun di FKRTL, seluruhnya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila sesuai dengan indikasi medis. Dengan demikian, diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.
"Kami juga siap untuk proaktif mendatangi pemerintah daerah setempat untuk membantu melakukan pendaftaran peserta, sehingga harapannya seluruh anggota yang terlibat dalam pemilihan umum terlindungi ke dalam Program JKN," ujar Lily.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pembangunan Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendaftaran para PPK sebagai peserta JKN. Selain itu, dirinya juga mendukung upaya yang dilakukan melalui skrining kesehatan bagi seluruh anggota pemilihan umum.
"Ini perlu digarisbawahi bahwa sebelum menjadi anggota penyelenggara, anggota PPK, PPS, dan KPPS sudah melalui tahap awal skrining kesehatan. Data ini bisa disinkronkan dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi dasar untuk skrining lanjutan," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya data hasil skrining kesehatan tahap awal, diharapkan juga bisa terkoneksi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, nantinya bisa menentukan tindak lanjut seperti apa yang dilakukan sesuai dengan hasil skrining kesehatan tahap awal.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menyebut dibutuhkan sinergi yang kuat untuk mengetahui siapa saja anggota pemilihan umum yang belum menjadi peserta JKN.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan sebagai langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota PPK sebagai peserta JKN. "BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah, Bawaslu atau KPU perlu melakukan validasi data yang dimiliki oleh masing-masing instansi, sehingga bisa menjadi langkah awal untuk mendorong pemerintah daerah dalam mendaftarkan anggota pemilihan umum menjadi peserta JKN," ucap Nunung.
Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayjen Guntoro menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan umum melalui penyediaan layanan tindak lanjut apabila ada rujukan dari BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa beberapa rumah sakit TNI sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum.
Begitu juga dengan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI Irjen. Pol. Asep Hendradiana mengatakan pihaknya juga akan menugaskan para anggota untuk melakukan skrining. Selain itu, ia juga telah mengoptimalkan Rumah Sakit Bhayangkara sebagai rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam pemilihan umum.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwoto Ruslan Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran bagi para anggota yang terlibat dalam pemilihan umum dimulai dari Desember hingga Januari 2024.
Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, ia berharap rencana skrining kesehatan yang dihadirkan BPJS Kesehatan dapat dioptimalkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota, dan bisa langsung menentukan tindak lanjut yang tepat dalam kasus risiko tinggi.
(dsa)