Siasat Predatory Pricing Barang Impor China Kini Bisa Ditangkal
Senin, 25 September 2023 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
Nah dengan revisi Permendag No. 50 Tahun 2020, siasat predatory pricing bisa dilawan. Sebab ya itu tadi, larangan impor barang di bawah Rp1,5 juta dan sudah diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Marak Predatory Pricing, TikTok Shop Nyaris Bikin Bangkrut Pabrik Tekstil di Jabar
Jika predatory pricing tak dilawan, maka industri dalam negeri akan ambruk lantaran UMKM dan industri dalam negeri tak cukup modal untuk melawan harga yang sangat miring. Untuk mensubsidi harga yang miring butuh modal yang sangat besar.
Baca juga: Marak Predatory Pricing, TikTok Shop Nyaris Bikin Bangkrut Pabrik Tekstil di Jabar
Jika predatory pricing tak dilawan, maka industri dalam negeri akan ambruk lantaran UMKM dan industri dalam negeri tak cukup modal untuk melawan harga yang sangat miring. Untuk mensubsidi harga yang miring butuh modal yang sangat besar.
(uka)
Lihat Juga :