Gibran Ungkap Permainan TikTok yang Bikin Produk UMKM Lokal Sepi Pembeli
loading...
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut terdapat kecurangan di pltaform e-commerce TikTok Shop . Ia pun mendukung wacana pemerintah membuat aturan pemisahan e-commerce dan media sosial.
Menurutnya, TikTok menerapkan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia. Akibatnya akhir-akhir ini, banyak pelaku UMKM mengeluh sepi pembeli.
"Saya sudah buat riset kecil-kecilan, tapi saya tidak mau sebut merek mesakke (kasihan). Ini sebenarnya sudah terbukti. Merek asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di TikTok shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning," katanya.
Setelah menerapkan shadow banning pada merek tertentu, Tik-Tok kemudian mempromosikan produk serupa asal China.
"Seperti toko UMKM kita tiba-tiba tertutup tirai lalu ditimpa barang dari China dengan spek serupa. Nakalnya di situ kadang-kadang. Ada produk skincare yang kaya gitu. Dulu ramai tiba-tiba terblokir. Tiba-tiba ada produk China masuk dengan spek serupa," beber dia.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gibran mengenaskan bahwa wacana pemerintah soal pemisahan e-commerce dan media sosial adalah langkah penting.
"Media sosial untuk berjualan itu salah, Itu mengapa e-commerce dan media sosial harus terpisah biar fair," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie mengatakan, Tik-tok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.
"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," terangnya.
Menurutnya, TikTok menerapkan sistem shadow banning (postingan yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan) terhadap tayangan produk UMKM Indonesia. Akibatnya akhir-akhir ini, banyak pelaku UMKM mengeluh sepi pembeli.
"Saya sudah buat riset kecil-kecilan, tapi saya tidak mau sebut merek mesakke (kasihan). Ini sebenarnya sudah terbukti. Merek asli Indonesia yang memang sebelumnya berjualan di TikTok shop akhir-akhir ini pada mengeluh sepi. Karena ada shadow banning," katanya.
Setelah menerapkan shadow banning pada merek tertentu, Tik-Tok kemudian mempromosikan produk serupa asal China.
"Seperti toko UMKM kita tiba-tiba tertutup tirai lalu ditimpa barang dari China dengan spek serupa. Nakalnya di situ kadang-kadang. Ada produk skincare yang kaya gitu. Dulu ramai tiba-tiba terblokir. Tiba-tiba ada produk China masuk dengan spek serupa," beber dia.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gibran mengenaskan bahwa wacana pemerintah soal pemisahan e-commerce dan media sosial adalah langkah penting.
"Media sosial untuk berjualan itu salah, Itu mengapa e-commerce dan media sosial harus terpisah biar fair," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Budi Arie mengatakan, Tik-tok tidak dilarang untuk beroperasi di Indonesia. Pemerintah hanya akan membuat aturan yang memisahkan antara media sosial dan e-commerce.
"Kita memisahkan antara platform sosial media dan e-commerce. Jadi tidak boleh platform sosial media dia ikutan e-commerce," terangnya.
(uka)