Kunjungi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Semua Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB
loading...
Kunjungi PPP Tegalsari,...
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Disnakerin Kota Tegal R Heru Setyawan menyambangi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari
A A A
TEGAL - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal R Heru Setyawan menyambangi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang beraktivitas. Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor pekerja informal.

Saat berdialog dengan nelayan dan pedagang, Anggoro menjelaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pekerja secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sebab risiko-risiko tersebut pada akhirnya dapat berimbas pada perekonomian para pekerja dan keluarga.

“Ini merupakan cara kami untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja informal terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebab profesi yang mereka jalani sangat rentan akan risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian yang bisa terjadi kapan dan di mana saja,” ujar Anggoro.
Kunjungi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Semua Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

Menurut data, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 17.179 atau sekitar 74,5 persen dari keseluruhan nelayan dan pedagang yang terdaftar di PPP Tegalsari. Tentu dengan semakin banyak pekerja yang teredukasi dan dorongan dari pemerintah daerah setempat, angka tersebut diharapkan dapat terus meningkat.

Sejalan dengan itu untuk mewujudkan universal worker coverage di wilayahnya, sejak tahun lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah meluncurkan program yang diberi nama Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan atau disingkat Mas Dedi Memang Jantan. Program tersebut mewajibkan setiap ASN memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1 orang pekerja rentan selama 6 bulan.

“Endingnya kita harapkan mereka masing-masing punya kesadaran untuk melindungi diri mereka sendiri, karena pekerjaan apapun punya risiko untuk mengalami kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal dunia,” ucapnya.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Tegal telah bersinergi untuk mendorong kepedulian para perusahaan untuk turut serta memberlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungannya.

Pada momentum tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan manfaat senilai Rp70 juta kepada ahli waris dari seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika melaut. Diketahui bahwa almarhum Fatah Khaerul Zaman mengalami musibah setelah 5 hari terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tadi sama-sama kita serahkan santunan untuk keluarganya. Nah ini contoh bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara itu tentu ada manfaatnya bagi seluruh warga negara. Jadi lagi-lagi ini wujud negara hadir. Jadi sayang sekali jika para pekerja tidak mendaftar, karena tidak menggunakan hak mereka untuk dilindungi oleh negara,” tutur Anggoro.

Mengakhiri kunjungannya Anggoro berharap musibah tersebut dapat menjadi pengingat agar para pekerja dapat lebih waspada dan juga memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa kerja keras bebas cemas.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
KUR BRI Antarkan Wanita...
KUR BRI Antarkan Wanita Ini Sukses Olah Kelor Jadi Aneka Pangan yang Digemari
5 Indikator Terbaru...
5 Indikator Terbaru yang Bisa Mengubah Arah Harga BTC
Pertamina Penuhi Kebutuhan...
Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik melalui Skema Swap Gas
Dukung Kemandirian Energi...
Dukung Kemandirian Energi Bersih, Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas
Ini Tujuh Peran BRI...
Ini Tujuh Peran BRI Bangun Ekonomi Indonesia dan Maknai Hari Kebangkitan Nasional
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
50 Perempuan Tegal Dapat...
50 Perempuan Tegal Dapat Bantuan Modal Usaha dari Sandiaga Uno
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved