Transaksi Price Amnesty Tembus Rp2,1 Triliun

Kamis, 08 Juni 2017 - 23:43 WIB
Transaksi Price Amnesty Tembus Rp2,1 Triliun
Transaksi Price Amnesty Tembus Rp2,1 Triliun
A A A
JAKARTA - Program diskon Price Amnesty yang digulirkan pengembang Sinar Mas Land pada Oktober hingga Desember 2016 berhasil membukukan transaksi Rp2,1 triliun. Total penjualan mencapai 1.305 unit properti meliputi rumah, tanah, apartemen, dan ruko.

"Dari nilai pencapaian terhadap total pemasukkan dan total unit properti terjual, kami bisa mengatakan Price Amnesty merupakan salah satu inovasi pemasaran properti terbaik. Selain untuk memaksimalkan penjualan produk properti perusahaan, Sinar Mas Land juga ingin memberikan apresiasi kepada para loyal customer perusahaan," ujar Ishak Chandra, CEO Strategic Development & Services Sinar Mas Land dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2017).

Adapun produk-produk Sinar Mas Land yang masuk ke dalam program Price Amnesty antara lain BSD City, The Elements, Kota Wisata Cibubur, Grand Wisata Bekasi, Nava Park, Grand City Balikpapan, Klaska dan beberapa proyek lainnya yang dibagi ke dalam produk stok, produk yang sudah diluncurkan, maupun produk yang akan diluncurkan dan produk JV CO.

Sinar Mas Land juga mengumumkan para pemenang grand prize dari program Price Amnesty, sebuah program pertama dan terakhir yang telah selesai diadakan oleh Sinar Mas Land pada 1 Oktober-31 Desember 2016.

Melalui program ini, Sinar Mas Land membagikan keuntungan besar-besaran berupa profit langsung sampai dengan 10% dan hadiah-hadiah menarik lainnya bagi para customer yang membeli produk-produk residensial maupun komersial dari Sinar Mas Land selama periode Oktober hingga Desember 2016.

"Melalui pembagian grand prize ini, kami ingin mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada para customer yang telah berpartisipasi dalam program Price Amnesty," kata Ishak.

Sinar Mas Land membagikan grand prize berupa 1 unit Mercedes Benz Sport GLA, 1 unit Honda HR-V, 10 unit iPhone 7, dan 10 unit Samsung Galaxy S7.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4867 seconds (0.1#10.140)