Jika TikTok Membandel, Bahlil Beri Sinyal Pencabutan Izin Operasional

Kamis, 28 September 2023 - 12:15 WIB
loading...
Jika TikTok Membandel,...
Menteri Bahlil Lahadalia mengungkap jenis izin yang dikeluarkan untuk TikTok. Foto/BiroSetpres
A A A
JAKARTA - Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan peringatan tegas kepada TikTok Indonesia agar tidak melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce. Bila platform asal China itu masih melakukan aktivitas jual beli, kemungkinan izin operasionalnya di Tanah Air akan dicabut.

Baca juga: Pelarangan TikTok Shop Akan Rugikan 6 Juta Pedagang, Menteri Teten: Jangan Mau Dibodoh-bodohinlah

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, TikTok hanya mengantongi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63122 sebagai platform digital tanpa tujuan komersial dan bukan berorientasi profit.

"Kalau kita mau jujur, saya mau kasih tahu ya, ini TikTok lama-lama izinnya saya tinggal lagi nih (cabut). Ini saya tunjukan lagi nih ya izinnya, TikTok ini memakai izin KBLI 63122. Di situ harus membuat portal khusus tentang komersial, nah dia tidak melakukan itu," ujar Bahlil dalam sesi wawancara dengan iNews, Kamis (28/9/2023).

Pemerintah memang resmi melarang adanya aktivitas social commerce di TikTok, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan baru itu merupakan hasil revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Rekomendasi
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved