Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Perindo Minta PPATK Blokir Rekening

Jum'at, 29 September 2023 - 20:19 WIB
loading...
Perputaran Uang Judi...
Perputaran uang di judi online kian membesar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perputaran uang dalam perjudian online selama enam tahun terakhir meningkat sampai ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data yang ada, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, sejak tahun 2017 sampai 2022 jumlah uang yang dipakai untuk judi online mencapai Rp190 triliun.

Baca juga: Perkenalkan KTA Berasuransi di Bekasi, Bacaleg Perindo Boy: Banyak Manfaatnya

Angka ini terbilang dahsyat dan meningkat melebihi Rp200 triliun di tahun 2023. Menyikapi masalah ini, Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan meminta agar PPATK memblokir rekening-rekening bank yang terbukti disalahgunakan untuk kepentingan perjudian online.

"Jika sudah terbukti, kami meminta rekening-rekening bank yang dipakai untuk perjudian online ditutup atau diblokir oleh PPATK. Sebab, PPATK adalah salah satu lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan memblokir rekening yang terbukti dipakai untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum," jelas Yerry kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Kewenangan PPATK untuk memblokir rekening yang dipakai untuk melanggar hukum diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Yerry--yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu-- aliran dana transaksi perjudian online banyak yang dilakukan sebagai upaya pencucian uang, sehingga sudah dapat dibekukan rekeningnya oleh PPATK.

"Apalagi, jika PPATK mengajukan pemblokiran rekeningnya melalui pengadilan, lebih kuat lagi," papar Yerry.

Seperti diberitakan, berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK terhadap sebanyak 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022.

Perputaran dana itu untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp100 ribu.

Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Baca juga: Iran Luncurkan Satelit Militer Ke-3, AS Sebut Sukses Mencapai Orbit

Transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. Total hingga 2023 mendatang akan mencapai Rp200 triliun.

"Jadi kami mendesak pemerintah untuk segera memerangi dan menghentikan judi online sebelum terlambat," pungkas Yerry.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perputaran Dana Judol...
Perputaran Dana Judol di Indonesia Tembus Rp927 Triliun, Bahayanya Sampai ke Ekonomi
Kolaborasi Perangi Kejahatan...
Kolaborasi Perangi Kejahatan Keuangan, Perbanas: Perbankan Butuh Payung Hukum
Picu Kejahatan Finansial,...
Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun
Dana Rp51 Triliun Lenyap...
Dana Rp51 Triliun Lenyap ke Judol, Ancaman Serius bagi Ekonomi RI
PPATK Blokir Rekening...
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Berita Terkini
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved