Kolaborasi Perangi Kejahatan Keuangan, Perbanas: Perbankan Butuh Payung Hukum

Rabu, 06 Agustus 2025 - 07:46 WIB
loading...
Kolaborasi Perangi Kejahatan...
Perbanas mengungkapkan kolaborasi dalam memerangi kejahatan keuangan digital termasuk judi online (judol) atau kejahatan lainnya diperlukan dukungan adanya payung hukum bagi perbankan Tanah Air. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Bank-bank Nasional atau Perbanas mengungkapkan kolaborasi dalam memerangi kejahatan keuangan digital termasuk judi online (judol) atau kejahatan lainnya diperlukan dukungan adanya payung hukum bagi perbankan Tanah Air.

Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas, Fransiska Oei mengatakan, penanganan mengatasi kejahatan keuangan digital memang diperlukan kerja sama semua pihak, tidak hanya satu pihak.

Selain itu satu yang terpenting adalah diperlukan adanya payung hukum bagi bank untuk secara aktif melakukan investigasi sendiri, tanpa harus pasif menunggu dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Contoh di kami [perbankan], perlu payung hukum, karena bank itu tidak harus selalu menunggu secara pasif dari OJK, PPATK, atau Komdigi, untuk melakukan deteksi apakah rekening tertentu itu dipakai untuk transaksi judol atau tidak. Bank itu bisa melakukan investigasi sendiri, jadi kami enggak harus pasif, tapi bisa juga kami lakukan blokir, penutupan (rekening),” katanya di Jakarta, Selasa (5/8).

Baca Juga: Lawan Kejahatan Keuangan, OJK akan Keroyokan Bareng 16 Lembaga dan 2 Regulator

Namun faktanya, jika bank melakukan deteksi sendiri dan investigasi sendiri dengan adanya pemblokiran, ada potensi dituntut secara hukum oleh nasabah. “Kami perlu perlindungan hukum dari pemerintah, regulator,” tegasnya.

Tak hanya itu potensi tuntutan hukum lain yakni berkaitan dengan perlindungan data konsumen. Dia menjelaskan, dalam proses mitigasi, bank biasanya bekerja sama dengan aggregator, switching company, atau fintech. Kerja sama dilakukan untuk mendapatkan data tambahan, terutama ketika pelaku bukan merupakan nasabah langsung dari bank terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Rekomendasi
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Quran tentang Kekayaan, Panduan Mencari dan Mengelola Harta Halal
Wardatina Mawa Resmi...
Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved