UU Cipta Kerja Dinilai Tingkatkan Daya Saing Indonesia

Sabtu, 30 September 2023 - 07:42 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dinilai Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Kenaikan investasi jadi bukti peningkatan daya saing. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Undang-Undang atau UU Cipta Kerja dinilai telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan investasi di Indonesia. Perubahan ini tecermin melalui laporan Institute for Management Development World Competitiveness Yearbook 2023.



Menurut laporan tersebut, Indonesia berhasil menempati peringkat 34 dari total 64 negara yang dinilai. Prof. Nindyo Pramono, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan investor merespons positif upaya reformasi struktural yang diwujudkan melalui UU Cipta Kerja.

"Berdasarkan laporan analisis dari World Bank yang tercantum dalam publikasi Indonesia Economic Prospect (IEP) Desember 2022, UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penanaman modal asing (PMA). Total realisasi PMA meningkat sebesar rata-rata 29,4% dalam lima triwulan setelah UU Cipta Kerja diberlakukan," ujar Nindyo dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, Nindyo menjelaskan bahwa reformasi struktural melalui aturan itu juga berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Cooperation and Development), dalam publikasinya pada 12 Desember 2022, mencatat bahwa implementasi UU Cipta Kerja telah mampu mengurangi hambatan investasi asing secara langsung sekitar 10% pada tahun 2021.

Selain itu, dampak positif UU Cipta Kerja juga dirasakan di sektor UMKM, yang merupakan fondasi ekonomi Indonesia. UU Cipta Kerja berhasil melakukan reformasi dalam proses perizinan dan memberikan kemudahan berusaha, sehingga mengatasi kendala birokrasi yang ada.

Prosedur perizinan yang sebelumnya rumit dapat diatasi dengan adanya sistem online single submission (OSS). Reformasi ini telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta memberikan pemberdayaan kemudahan perizinan berusaha kepada UMKM.

Dia menegaskan, UU Cipta Kerja memiliki dampak positif bagi iklim investasi yang pada akhirnya akan mendukung pembukaan lapangan kerja. Namun, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi, saran, dan kritik yang konstruktif dalam proses ini.



"Saat ini belum saatnya untuk menggelar diskusi menyeluruh mengingat implementasi UU Cipta Kerja masih baru dimulai di lapangan. Penting bagi masyarakat memberikan ruang dan kesempatan bagi UU Cipta Kerja untuk berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya," tandas Nindyo.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)