UU Cipta Kerja Langkah Penting Menuju Negara Berpendapatan Tinggi

Rabu, 27 September 2023 - 14:53 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Langkah...
UU Cipta Kerja dinilai menjadi langkah penting menuju negara berpendapatan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) yang saat ini berlaku merupakan bagian integral dari rangkaian reformasi struktural yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional, serta mendorong Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi (high income country).

"Dengan langkah-langkah ini, Indonesia bertekad untuk menjadi negara yang makmur dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata pengamat ekonomi Dendi Ramdani, Rabu (25/09/2023).

Baca Juga: Kenapa UU Cipta Kerja Penting untuk Indonesia?

Dendi mengatakan, UU Cipta Kerja juga dianggap sebagai langkah penting dalam menghindari jebakan middle income trap yang dapat menghambat perkembangan negara-negara berkembang. Menurutnya, penerbitan UU Cipta Kerja adalah bagian dari reformasi struktural ekonomi Indonesia untuk menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) di masa depan.

"Langkah tersebut adalah kunci untuk meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi, mendorong inovasi, memperkuat kepastian berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui perbaikan kualitas peraturan dan regulasi di bawahnya," ujar Dendi.

Dendi menegaskan, transformasi struktural yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja adalah langkah strategis. Ia mengingatkan, banyak negara yang gagal atau terlambat dalam menjalankan transformasi struktural dan akhirnya terjebak dalam middle income trap.

"Pengalaman dari beberapa negara di seluruh dunia menunjukkan bahwa jika sebuah negara gagal melaksanakan transformasi struktural dengan baik, maka negara tersebut tidak akan mencapai status berpendapatan tinggi. Sebaliknya, negara tersebut akan terjerumus dalam middle income trap, yang berarti pertumbuhan ekonominya melambat, produktivitas menurun, dan pendapatan per kapita mengalami penurunan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Defisit APBN Rp240,1...
Defisit APBN Rp240,1 Triliun Dinilai Sebagai Alarm Kebijakan, Haruskah Panik?
Kantongi Penerimaan...
Kantongi Penerimaan Pajak Rp394,8 T di Kuartal I 2026, Purbaya: Strategi Kita Mulai Berhasil
Warning Fitch di Mata...
Warning Fitch di Mata Menko Airlangga: Yang Penting Indonesia Tetap Investment Grade
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Perang Timteng Menguji...
Perang Timteng Menguji Resiliensi Ekonomi Indonesia
Status Baru, Tantangan...
Status Baru, Tantangan Lama
Rekomendasi
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Infografis
Jepang Uji Coba 4 Hari...
Jepang Uji Coba 4 Hari Kerja untuk Ubah Stigma Negara Pekerja Keras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved