Yes! LPS Siap Jamin Polis Asuransi, Kecuali Unitlink
Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Sesuai amanat UU P2SK, penjaminan akan diberikan apabila perusahaan mengalami gagal bayar dan klaim polis sudah jatuh tempo. Pembayaran klaim jatuh tempo akan dilakukan sebesar maksimum penjaminannya.
Baca juga: Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Ini Arahan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah
"Harus ada maksimum karena tidak bisa seluruhnya," tandasnya.
Baca juga: Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Ini Arahan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Tengah
"Harus ada maksimum karena tidak bisa seluruhnya," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :