Produsen Samyang Keluhkan Lisensi Halal MUI

Kamis, 22 Juni 2017 - 05:07 WIB
Produsen Samyang Keluhkan Lisensi Halal MUI
Produsen Samyang Keluhkan Lisensi Halal MUI
A A A
JAKARTA - PT Korinus yang merupakan produsen Samyang Indonesia mengeluhkan ribetnya mendapatkan lisensi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab akibat kurangnya sertifikasi halal dari MUI, membuat produsen ini merugi 30% selama tiga hari.

"Saya tidak tahu kenapa. Padahal kemarin kami sudah mengajukan sejak 10 bulan lalu," ucap Sales dan Marketing Manajer PT Korinus, Endra Nirwana.

Sebelumnya sejumlah mie Samyang yang beredar di Indonesia mulai dipermasalahkan oleh sejumlah masyarakat. Hal ini dimulai ketika BPOM (badan pengelolah obat dan makanan) Indonesia menyatakan bahwa makanan itu tak memiliki sertifikat ijin edar dari MUI dan mengandung minyak babi.

Akibat kejadian itu, PT Korinus mengalami kerugian mencapai 30 % hari setelah isu tersebut mencuat. Hal ini terlihat dari banyak sejumlah konsumen yang enggan membeli kemudian membuat produsen menarik kembali produksi itu.

Menurut Endra, Samyang yang mengandung minyak babi bukanlah Samyang yang di produksi olehnya. Sementara tentang tidak adanya lisensi dari MUI dirinya menerangkan hal itu lantaran proses yang berbelit. Meski demikian dirinya bersyukur, 10 Juli mendatang MUI akan melakukan pre audit ke pabrik di korea.

Mengenai lisensi sendiri, Ia mengakui sebenarnya Samyang yang diproduksi oleh Korinus sudah mendapatkan lisensi dari korean Muslim Federation (KMF). Lisensi ini kemudian dianggap sah di beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura. "Nah kalo di Indonesia, kita harus dapatkan lisensi dari MUI dulu," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4530 seconds (0.1#10.140)