Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN
Senin, 03 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, saat adanya pandemi Covid-19 sejumlah sektor usaha BUMN begitu terdampak, seperti sektor transportasi dan penerbangan yang kinerja finansialnya sangat terkontraksi.
Oleh karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyehatkan atau menyelamatkan kembali perusahaan negara dengan memberikan sejumlah insentif pendanaan, termasuk pembayaran utang pemerintah.
"Tentunya, di situasi Covid-19 kita harus punya action-action khusus, terlihat bahwa balancing antara menjaga kesehatan BUMN dan berperan aktif dalam memulihkan ekonomi dan kegiatan masyarakat merupakan tantangan besar bagi kami. Di BUMN ini, tentu kita ingin memastikan dulu bahwa BUMN-nya sehat dulu. Tanpa kesehatan itu, maka tidak mungkin kita berperan dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) atau penanganan kesehatan," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo. (Baca juga: Birokrasi Ruwet dan Data Tak Akurat Hambat Pemulihan Ekonomi )
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membayar utang ke BUMN secara bertahap dalam dua bulan ke depan. Yakni dimulai pada Juli hingga Agustus ini. "Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, lanjutnya, langkah yang perlu dilakukan adalah menyehatkan atau menyelamatkan kembali perusahaan negara dengan memberikan sejumlah insentif pendanaan, termasuk pembayaran utang pemerintah.
"Tentunya, di situasi Covid-19 kita harus punya action-action khusus, terlihat bahwa balancing antara menjaga kesehatan BUMN dan berperan aktif dalam memulihkan ekonomi dan kegiatan masyarakat merupakan tantangan besar bagi kami. Di BUMN ini, tentu kita ingin memastikan dulu bahwa BUMN-nya sehat dulu. Tanpa kesehatan itu, maka tidak mungkin kita berperan dalam PEN (pemulihan ekonomi nasional) atau penanganan kesehatan," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo. (Baca juga: Birokrasi Ruwet dan Data Tak Akurat Hambat Pemulihan Ekonomi )
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membayar utang ke BUMN secara bertahap dalam dua bulan ke depan. Yakni dimulai pada Juli hingga Agustus ini. "Sudah dijadwalkan Juli dan Agustus ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
(ind)
Lihat Juga :