Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN
Senin, 03 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Deputi Kebijakan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Priambodo menyebut pelunasan utang pemerintah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pelunasan utang pemerintah dinilai mampu mendorong BUMN dalam menjalankan tugasnya sebagai agen penggerak ekonomi nasional.
Menurut Bambang, yang menjadi keinginan Menteri BUMN Erick Thohir bukanlah Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nilai yang fantastik untuk diberikan kepada sejumlah perseroan pelat merah. Namun, keinginan Erick adalah realisasi pelunasan utang harus dilakukan secepatnya. (Baca juga: Tekanan Efek Pandemi, DPR Minta Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang )
"BUMN diberi perhatian, tetapi dalam kondisi Covid-19 ini adalah apresiasi kepada menteri BUMN karena tidak meminta PMN terlalu besar tapi sebetulnya adalah menagih piutang. Dengan piutang ini kemungkinan tidak akan memberatkan APBN, meskipun PMN-nya ada," ujar Bambang dalam diskusi virtual, Senin (3/8/2020).
Menurut Bambang, pentingnya menjaga kesehatan keuangan BUMN sebelum mereka menjalankan tugasnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional agar Indonesia tidak masuk pada jurang resesi. Dia mengingatkan bahwa kontribusi BUMN pada berbagai sektor memegang peran penting dalam perputaran ekonomi negara.
Diketahui, utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah mencapai Rp113,48 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan 4 Ramuan Ini Agar BUMN Tak Pingsan Akibat Corona )
Menurut Bambang, yang menjadi keinginan Menteri BUMN Erick Thohir bukanlah Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nilai yang fantastik untuk diberikan kepada sejumlah perseroan pelat merah. Namun, keinginan Erick adalah realisasi pelunasan utang harus dilakukan secepatnya. (Baca juga: Tekanan Efek Pandemi, DPR Minta Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang )
"BUMN diberi perhatian, tetapi dalam kondisi Covid-19 ini adalah apresiasi kepada menteri BUMN karena tidak meminta PMN terlalu besar tapi sebetulnya adalah menagih piutang. Dengan piutang ini kemungkinan tidak akan memberatkan APBN, meskipun PMN-nya ada," ujar Bambang dalam diskusi virtual, Senin (3/8/2020).
Menurut Bambang, pentingnya menjaga kesehatan keuangan BUMN sebelum mereka menjalankan tugasnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional agar Indonesia tidak masuk pada jurang resesi. Dia mengingatkan bahwa kontribusi BUMN pada berbagai sektor memegang peran penting dalam perputaran ekonomi negara.
Diketahui, utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah mencapai Rp113,48 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan 4 Ramuan Ini Agar BUMN Tak Pingsan Akibat Corona )
Lihat Juga :