Kementerian PPN Sebut Pelunasan Utang Pemerintah ke BUMN Tak Beratkan APBN

Senin, 03 Agustus 2020 - 20:27 WIB
loading...
Kementerian PPN Sebut...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Deputi Kebijakan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Priambodo menyebut pelunasan utang pemerintah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pelunasan utang pemerintah dinilai mampu mendorong BUMN dalam menjalankan tugasnya sebagai agen penggerak ekonomi nasional.

Menurut Bambang, yang menjadi keinginan Menteri BUMN Erick Thohir bukanlah Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan nilai yang fantastik untuk diberikan kepada sejumlah perseroan pelat merah. Namun, keinginan Erick adalah realisasi pelunasan utang harus dilakukan secepatnya. (Baca juga: Tekanan Efek Pandemi, DPR Minta Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang )

"BUMN diberi perhatian, tetapi dalam kondisi Covid-19 ini adalah apresiasi kepada menteri BUMN karena tidak meminta PMN terlalu besar tapi sebetulnya adalah menagih piutang. Dengan piutang ini kemungkinan tidak akan memberatkan APBN, meskipun PMN-nya ada," ujar Bambang dalam diskusi virtual, Senin (3/8/2020).

Menurut Bambang, pentingnya menjaga kesehatan keuangan BUMN sebelum mereka menjalankan tugasnya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional agar Indonesia tidak masuk pada jurang resesi. Dia mengingatkan bahwa kontribusi BUMN pada berbagai sektor memegang peran penting dalam perputaran ekonomi negara.

Diketahui, utang pemerintah kepada sejumlah perusahaan plat merah mencapai Rp113,48 triliun. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, BUMN memiliki peran besar dalam berbagai sektor usaha. Performa BUMN dapat memberikan profit sehingga rasio capaian laba bersih BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sepertiga dari total pendapatan bruto Indonesia. (Baca juga: Sri Mulyani Siapkan 4 Ramuan Ini Agar BUMN Tak Pingsan Akibat Corona )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Tak Seperti Indonesia,...
Tak Seperti Indonesia, Vietnam Pangkas PPN Sebesar 2%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved