KNKT Imbau Lokasi Wisata Siapkan Tempat Istirahat Sopir Bus

Selasa, 04 Juli 2017 - 00:30 WIB
KNKT Imbau Lokasi Wisata Siapkan Tempat Istirahat Sopir Bus
KNKT Imbau Lokasi Wisata Siapkan Tempat Istirahat Sopir Bus
A A A
JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) adalah faktor kelelahan pengemudi. Atas dasar itu, KNKT mengirimkan surat kepada Menteri Pariwisata Bernomor UMM/10/22/KNKT 2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata.

Surat tersebut berisikan imbauan kepada para gubernur, walikota dan bupati yang berada di provinsi, seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, agar dapat memberikan fasilitas istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di tempat tujuan wisata atau di tempat lain yang layak untuk istirahat serta tidak membebani pengemudi.

Selain kepada pemerintah daerah, imbauan juga ditujukan terhadap pengelola tempat wisata. Beberapa tempat wisata dimaksud, seperti Candi Pramabanan di Yogyakarta, Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Gunung Bromo di Jawa Timur, Gunung Tangkuban Perahu, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pantai Carnaval Ancol DKI Jakarta, Pantai Carita Anyer di Banten dan Tanah Lot Bali.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan hal yang melandasi dikeluarkan surat tersebut adalah faktor kelelahan pengemudi bus pariwisata yang disebabkan beberapa hal, seperti kemacetan di jalan yang disebabkan oleh faktor, yaitu Perjalanan panjang yang lebih 8 jam dan tidak tersedia pengemudi pengganti. Kemudian, pengemudi bus pariwisata tidak memiliki jam istirahat yang cukup sesampainya di tempat tujuan wisata, tidak baiknya kualitas pengemudi yang dikarenakan belum tersedianya tempat peristirahatan bagi pengemudi di tempat kota tujuan wisata yang terjangkau.

"Hal ini memaksa pengemudi untuk beristirahat di ruang bagasi mobil, kursi penumpang atau tempat yang kurang layak untuk istirahat, kurang perhatian baik dari pemerintah maupun perusahaan khususnya mengenai tempat istirahat pengemudi," ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Di samping kelaikan pengemudi, Soerjanto juga mengimbau kepada Badan Usaha/Pengelola Pariwisata untuk lebih memperhatikan kelaikan kendaraan/armada bus pariwisatanya dan istirahat pengemudi bus. "Berangkat berwisata dengan hati gembira, pulang berwisata dengan hati senang," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9607 seconds (0.1#10.140)