Telkom Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma Soal Pencemaran Nama Baik

Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:07 WIB
loading...
Telkom Akan Gugat Balik...
Telkom Indonesia berencana menggugat balik Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Telkom Indonesia Tbk berencana menggugat balik Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha Telkom Indonesia.

Gugatan tersebut lantaran Bakhtiar Rosyidi disebut-sebut sudah melakukan pencemaran nama baik manajemen Telkom Indonesia hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Baca Juga: BINUS, UII, dan Telkom University Jadi PTS Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024

Kuasa Hukum Telkom Indonesia, Juniver Girsang mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar berupa pembentukan opini publik, di mana manajemen Telkom Indonesia dan Erick Thohir dituding melawan hukum.

Tudingan tersebut lalu dilayangkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023 sebelumnya.

"Tentu pembentukan opini kan awalnya dimulai dari adanya gugatan. Gugatan itu diajukan oleh mantan karyawan Telkom yaitu namanya Bakhtiar Rosyidi yang sedang dalam proses di Kejagung dan dia tentu diminta pertanggungjawaban atas opini itu," ujar Juniver saat konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Atas sikap itu dipandang Juniver tidak proporsional dan mencederai nama besar Telkom Indonesia Menteri BUMN.

"Ini kemudian kan kami melihat ada dari tindakan yang tidak proporsional dan tindakan ini telah mencederai Telkom maupun nama baik Menteri BUMN," ucapnya.

Saat ini Telkom Indonesia melalui kuasa hukum perusahaan tengah mempersiapkan dokumen atau bukti atas perkara pencemaran nama baik yang dilakukan Bakhtiar Rosyidi. Setelah seluruh dokumen dipenuhi, Telkom akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami sedang mempersiapkan data-datanya dan segera ditindaklanjuti untuk membuat laporan kepada pihak pihak tersebut," ungkap dia.

Baca Juga: Daftar 25 Anak Perusahaan Telkom Group, Banyak Tersebar di Manca-Negara

Adapun delik aduan terkait berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun.

"Pencemaran nama baik, fitnah dan kemudian namanya itu dikenal dengan berita bohong. Berita bohong itu ancamannya minimal 10 tahun dan ini juga memberikan pembelajaran kepada setiap orang untuk tidak gampang membuat suatu opini yang tidak ada bukti dan data kemudian itu telah membuat sesorang tercemar," jelas Juniver.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Telkom Mau Pangkas 60...
Telkom Mau Pangkas 60 Anak Usaha, Ada yang Ditutup hingga Dijual
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
Telkom Angkat Direktur...
Telkom Angkat Direktur dan Komisaris Baru, Ini Daftar Susunannya
Pantau Jaringan Fiber...
Pantau Jaringan Fiber dan Baca Potensi Gangguan, Telkom Akses Punya Pusat Kendali
MotoGP Mandalika 2025...
MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Rekomendasi
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Santai Seaplane Buka...
Santai Seaplane Buka Pangkalan di Banyuwangi, Perkuat Konektivitas Wisata Premium
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved