Misi Ahok Selamatkan Pertamina di Tengah Pengawasan KPK
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN )
Sambung Ahok menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan KPK dan PPATK demi mengawasi keuangan internal perusahaan. Ahok juga memperingatkan, bagi siapapun yang menikmati hasil korupsi di Pertamina akan dilacak dan ditangkap.
"Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi, siapa pun yang mau korup di Pertamina, hati-hati! Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK," tandasnya.
Sambung Ahok menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan KPK dan PPATK demi mengawasi keuangan internal perusahaan. Ahok juga memperingatkan, bagi siapapun yang menikmati hasil korupsi di Pertamina akan dilacak dan ditangkap.
"Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi, siapa pun yang mau korup di Pertamina, hati-hati! Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :