Misi Ahok Selamatkan Pertamina di Tengah Pengawasan KPK

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:02 WIB
loading...
Misi Ahok Selamatkan Pertamina di Tengah Pengawasan KPK
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan, jangan main-main dengan Pertamina karena siapapun yang menikmati uang korupsi hasil dari perusahaan migas terbesar negara itu bakal dikejar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama berbagi cerita bekerja sebagi petinggi Pertamina. Pria yang biasa disapa Ahok ini mengatakan bekerja di perusahaan energi terbesar di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan serta memperkuat transprasinya.

(Baca Juga: Budaya Baru, Ahok: Karyawan Biasa Bisa Jadi Bos Pertamina )

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena kinerja pertamina terus diawasi oleh lembaga tinggi keamanan seperti KPK.

"Saya terus melakukan transparansi di Pertamina, jadi sekarang ini kita juga diawasi oleh KPK. Jadi kerja di Pertamina harus hati-hati, jadi enggak ada rahasia yang paling penting yakni insan pertamina harus yakin bekerja dengan Pertamina," kata Ahok dalam youtube Pertamina, Selasa (4/8/2020).

Dia mengatakan, dirinya sengaja ditunjuk sebagai petinggi Pertamina untuk menyelamatkan uang perusahaan energi pelat merah ini dari tindak korupsi. "Saya ingin membantu Pertamina. Saya katakan nggak ada rahasia di sini, semua terbuka, ini yang kita lakukan sekarang," jelasnya.

(Baca Juga: Profesor Yusril: Subholding Pertamina Sesuai UUD 1945, UU Sektoral dan UU BUMN )

Sambung Ahok menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan KPK dan PPATK demi mengawasi keuangan internal perusahaan. Ahok juga memperingatkan, bagi siapapun yang menikmati hasil korupsi di Pertamina akan dilacak dan ditangkap.

"Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi, siapa pun yang mau korup di Pertamina, hati-hati! Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)