Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:16 WIB
loading...
Bos BKPM Ngeluh, Upah...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut mahalnya upah pekerja di Indonesia membuat investor asing pikir-pikir investasi di Indonesia. Disamping itu, mahalnya tanah untuk berusaha juga dianggap momok berinvestasi di RI.

Menurutnya, harga tanah dan mahalnya upah pekerja paling mahal saat dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, seperti Thailand, Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Hal itu yang membuat daya saing Indonesia masih rendah di ASEAN. "Banyak yang bertanya kenapa di Indonesia di saat negara lain investasi asing menurun, kok kita tetap landai. Makanya itu yang kita perbaiki," kata Bahlil dalam webinar, Selasa (4/8/2020).



Dia melanjutkan masalah yang juga menyebabkan investor enggan berdatangan adalah terkait dengan upah pekerja di Indonesia. Lantaran, rata-rata upah minimum pekerja per bulan di Indonesia menjadi yang paling mahal di antara negara Asean.
Rinciannya, rata-rata harga upah minimum pekerja di Indonesia senilai USD279 per bulan atau sekitar Rp4,1 juta.

"Sementara itu, rata-rata upah pekerja di Malaysia hanya USD268 per bulan, Thailand dan Filipina masing-masing USD220 per bulan, dan Vietnam USD182 per bulan," jelasnya.



Dia menambahkan tarif air per meter persegi menjadi yang termahal kedua setelah Filipina. Tarif air rata-rata di Indonesia senilai USD0,89 atau Rp13.000 per meter persegi, sedangkan Filipina USD1,68 per meter persegi. Tarif air di Malaysia dan Vietnam lebih murah, yakni hanya USD0,53 per meter persegi, sedangkan Thailand USD0,4 meter persegi.

"Indonesia tercatat lebih mahal dibanding Malaysia dan Vietnam. Tarif listrik Indonesia senilai USD0,07 atau sekitar Rp1.000 per kWh, sedangkan Malaysia hanya USD0,05 per kWh dan Vietnam USD0,04 per kWh," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)