Kasus Beras Oplosan, Investor Tak Bisa Hakimi Saham AISA

Senin, 24 Juli 2017 - 13:20 WIB
Kasus Beras Oplosan, Investor Tak Bisa Hakimi Saham AISA
Kasus Beras Oplosan, Investor Tak Bisa Hakimi Saham AISA
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai investor tidak bisa langsung menghakimi saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang anjlok setelah diterpa kasus pengoplosan beras. Namun, sebaniknya menunggu public expose AISA yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

(Baca Juga: Saham AISA Anjlok Dihantam Isu Oplos Beras, Ini Kata Bos BEI)

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya sudah memanggil perusahaan akhir pekan lalu terkait hal ini. Kemudian, AISA merespons dengan melakukan public expose paling lambat besok.

"Jumat (pekan lalu) kita sudah panggil, mereka jawab, hari ini dipanggil lagi ke atas. Selambatnya besok public expose dan silakan Anda judge," ujarnya di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tito menjelaskan, setiap perusahaan pasti pernah mengalami permasalahan dalam bisnisnya. Namun, karena yang kena kasus pengoplosan beras yakni cucu usaha dari AISA, maka bisa saja tidak berdampak ke induk.

"Kita enggak tahu perusaahan bermasalah atau enggak. Selalu ada aproblem dalam bisnis. Bisa jadi masalah bisa jadi tidak," kata dia.

Sebelumnya, AISA selaku induk usaha PT Indo Beras Unggul yang baru-baru ini tersangkut kasus pengoplosan beras, memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa anak perusahaan.

Tiga Pilar Sejahtera Food memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Jo Tjong Seng menyanggah bahwa perseroan telah melakukan kecurangan bisnis.

"PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk berpegang teguh pada kualitas produk-produk yang dihasilkan, berkomitmen penuh kepada para pelanggan, dan selalu menaati ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4712 seconds (0.1#10.140)